SEMARANG – Seorang wartawan mengaku mengalami kesulitan saat hendak melakukan peliputan persidangan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Semarang. Proses masuk ke lingkungan pengadilan dinilai cukup rumit lantaran adanya sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi, termasuk menunjukkan identitas diri kepada petugas.
Peristiwa tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai akses wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik, khususnya ketika melakukan peliputan persidangan yang menjadi perhatian publik.
Menurut keterangan wartawan Globalinvestigasinewsbyang hendak meliput, dirinya harus melalui sejumlah pemeriksaan sebelum dapat masuk ke area pengadilan. Bahkan, salah satu anggota kepolisian yang bertugas disebut meminta agar seluruh identitas ditunjukkan sebelum wartawan diperbolehkan melanjutkan proses masuk untuk meliput jalannya persidangan.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai prosedur akses bagi insan pers di lingkungan pengadilan. Apakah persyaratan tersebut merupakan bagian dari standar pengamanan yang berlaku bagi seluruh pengunjung, atau terdapat ketentuan khusus yang harus dipenuhi oleh wartawan saat menjalankan tugas jurnalistik?
Di satu sisi, pengamanan di lingkungan pengadilan merupakan hal penting untuk menjaga ketertiban, keamanan, serta kelancaran proses persidangan. Namun, di sisi lain, pelaksanaan pengamanan diharapkan tetap memperhatikan hak dan fungsi pers dalam mencari, memperoleh, serta menyampaikan informasi kepada masyarakat.
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Pasal 4 ayat (2) menyatakan bahwa terhadap pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan atau pelarangan penyiaran. Sementara itu, Pasal 18 ayat (1) mengatur ancaman pidana bagi pihak yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3).
Transparansi dan komunikasi yang baik antara petugas pengamanan dan insan pers menjadi penting agar tugas pengamanan dapat berjalan beriringan dengan pemenuhan hak masyarakat untuk memperoleh informasi.
(Team)







