Acara pelantikan tersebut digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat siang, 2 Oktober 2026.
Pelantikan tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 107/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia. Adapun 26 anggota Wantimpres yang resmi diambil sumpahnya oleh Presiden Prabowo, yaitu:
- Pratikno sebagai Ketua merangkap anggota
- Muhammad Hatta Rajasa sebagai Wakil Ketua merangkap anggota
- Muhammad Qodari sebagai Sekretaris merangkap anggota
- Sinta Nuriyah Wahid sebagai anggota
- Muhammad Quraish Shihab sebagai anggota
- Agum Gumelar sebagai anggota
- Chairul Tanjung sebagai anggota
- Said Aqiel Siradj sebagai anggota
- Anwar Iskandar sebagai anggota
- Yahya Cholil Staquf sebagai anggota
- Jusuf Wanandi sebagai anggota
- Budi Gunawan sebagai anggota
- Bambang Soesatyo sebagai anggota
- Salim Segaf Al-Jufri sebagai anggota
- Soekarwo sebagai anggota
- Dato’ Sri Tahir sebagai anggota
- Rocky Gerung sebagai anggota
- Ida Bagus Purwalaksana sebagai anggota
- Philip Kuncoro Wijaya sebagai anggota
- Budi Santoso Tanuwibowo sebagai anggota
- Anwar Usman sebagai anggota
- Mohamad Hatta sebagai anggota
- Jusuf Hamka sebagai anggota
- Margarito Kamis sebagai anggota
- Jacky Manuputty sebagai anggota
- Ignasius Jonan sebagai anggota
Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo mengambil sumpah jabatan para anggota Wantimpres. Acara pelantikan pun diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Presiden Prabowo untuk kemudian diikuti para tamu undangan lainnya.
Tampak hadir dalam pelantikan yakni Wakil Presiden Gibran Rakabuming, para pimpinan lembaga negara, serta para menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih.




