SAROLANGUN — Sejumlah wali murid SMP Negeri Satu Atap 10 Sarolangun, Desa Kasang Melintang, Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun, mempertanyakan kedisiplinan kehadiran kepala sekolah serta transparansi pengelolaan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) di sekolah tersebut.
Kepala SMP Negeri Satu Atap 10 Sarolangun diketahui bernama Pawwaz Alexander, S.Pd. Keluhan tersebut mencuat setelah sejumlah wali murid mengaku mempertanyakan keberadaan kepala sekolah pada jam kerja dan aktivitas manajerial di lingkungan sekolah.
Menurut keterangan salah seorang wali murid, kepala sekolah dinilai jarang terlihat hadir di sekolah. Bahkan, wali murid tersebut menyebut kepala sekolah hanya beberapa kali terlihat berada di sekolah dalam kurun waktu satu tahun.
“Menurut yang kami lihat, dalam satu tahun kepala sekolah hanya sekitar empat kali masuk sekolah. Kami berharap Dinas Pendidikan segera turun dan mengecek kondisi sebenarnya,” ujar seorang wali murid.
Namun, informasi tersebut masih berupa keterangan dari wali murid dan belum dapat dijadikan kesimpulan mengenai tingkat kehadiran kepala sekolah. Untuk memastikan kebenarannya, diperlukan pemeriksaan terhadap data absensi, jadwal kedinasan, serta keterangan resmi dari pihak sekolah dan Dinas Pendidikan.
JAM TUGAS DAN ABSENSI JADI SOROTAN
Selain mempertanyakan kehadiran kepala sekolah, wali murid juga menyoroti sistem absensi yang diterapkan di sekolah.
Informasi yang diterima awak media menyebutkan bahwa pencatatan kehadiran masih dilakukan secara manual. Kondisi tersebut menjadi perhatian masyarakat karena sistem absensi berkaitan dengan tertib administrasi dan pengawasan kedisiplinan tenaga pendidik maupun kepala sekolah.
Meski demikian, penggunaan absensi manual tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran. Hal tersebut tetap perlu dikonfirmasi berdasarkan aturan yang berlaku serta mekanisme pengawasan kehadiran yang diterapkan oleh instansi terkait.
DANA BOSP DISEBUT SEKITAR RP60 JUTA
Persoalan lain yang turut dipertanyakan wali murid adalah transparansi penggunaan dana BOSP.
Wali murid menyebut dana operasional sekolah yang diterima diperkirakan sekitar Rp60 juta per tahun. Namun, besaran tersebut masih perlu diverifikasi melalui dokumen resmi sekolah karena jumlah dana BOSP bergantung antara lain pada data peserta didik dan ketentuan pendanaan yang berlaku.
“Kami ingin tahu dana BOS digunakan untuk apa saja. Kami sebagai wali murid berharap dana tersebut benar-benar digunakan untuk kebutuhan siswa dan kemajuan sekolah,” ungkapnya.
Wali murid berharap pihak sekolah dapat memberikan informasi mengenai perencanaan, penerimaan, serta realisasi penggunaan dana BOSP secara transparan sesuai ketentuan.
AWAK MEDIA KONFIRMASI, KEPALA SEKOLAH DISEBUT BELUM MEMBERIKAN PENJELASAN
Dalam upaya memperoleh informasi yang berimbang, awak media berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala SMP Negeri Satu Atap 10 Sarolangun, Pawwaz Alexander, S.Pd., terkait persoalan kehadiran, jam tugas, sistem absensi, serta pengelolaan dana BOSP.
Namun, hingga berita ini disusun, awak media belum memperoleh penjelasan substantif dari kepala sekolah terkait pertanyaan yang disampaikan.
Karena itu, keterangan mengenai dugaan kurangnya kedisiplinan jam tugas maupun pengelolaan dana BOSP masih menunggu klarifikasi resmi dari pihak sekolah.
DINAS PENDIDIKAN DIMINTA LAKUKAN VERIFIKASI
Sejumlah wali murid meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sarolangun tidak hanya menerima informasi secara administratif, tetapi melakukan pengecekan langsung ke sekolah.
Pemeriksaan diharapkan mencakup data kehadiran kepala sekolah, administrasi absensi, pelaksanaan kegiatan belajar mengajar, kondisi sarana dan prasarana, serta perencanaan dan realisasi penggunaan dana BOSP.
Jika dalam pemeriksaan ditemukan adanya ketidaksesuaian dengan ketentuan yang berlaku, wali murid berharap pemerintah daerah mengambil langkah sesuai prosedur.
“Harapan kami sekolah ini semakin baik dan anak-anak mendapatkan pendidikan yang layak. Jangan sampai persoalan manajemen sekolah berdampak terhadap proses pendidikan siswa,” kata wali murid.
MENUNGGU KLARIFIKASI RESMI
Awak media tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada Kepala SMP Negeri Satu Atap 10 Sarolangun Pawwaz Alexander, S.Pd., maupun Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sarolangun.
Pemberitaan ini merupakan informasi awal berdasarkan keterangan yang diperoleh awak media dari wali murid. Kebenaran mengenai tingkat kehadiran kepala sekolah, sistem absensi, serta besaran dan penggunaan dana BOSP masih memerlukan verifikasi dan penjelasan resmi dari pihak terkait.
GLOBAL INVESTIGASI NEWS berkomitmen menjalankan fungsi kontrol sosial dengan tetap mengedepankan verifikasi, keberimbangan, praduga tak bersalah, serta hak jawab bagi pihak-pihak yang diberitakan.
BERSAMBUNG.




