BANDUNG, JAWA BARAT — Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Bandung, H. Asep Ikhsan, S.E., S.Pd., M.M., menegaskan bahwa Fraksi Demokrat siap melanjutkan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bandung sesuai mekanisme serta ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pernyataan tersebut disampaikan Asep Ikhsan dalam Rapat Paripurna ke-49 DPRD Kabupaten Bandung, Senin (14/9/2026).
Rapat paripurna dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Bandung Hj. Renie Rahayu Fauzi, Bupati Bandung Dadang Supriatna, Wakil Bupati Ali Syakieb, jajaran anggota DPRD, unsur fraksi-fraksi DPRD, serta Forkopimda Kabupaten Bandung.
Dalam penyampaian Fraksi Demokrat, Asep menegaskan bahwa pembahasan APBD merupakan bagian penting dari fungsi DPRD dalam menjalankan tugas pemerintahan daerah. Karena itu, setiap tahapan pembahasan harus dilaksanakan secara konstruktif, bertanggung jawab, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Menurut Asep, kebijakan anggaran daerah tidak semata-mata menyangkut aspek administratif, tetapi harus memiliki orientasi yang jelas terhadap pembangunan serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Bersama-sama kita menjaga persatuan, bangkit, dan membangun Kabupaten Bandung,” tegas Asep dalam penyampaiannya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bandung agar proses pembahasan APBD dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang berpihak pada kepentingan masyarakat dan mendukung prioritas pembangunan daerah.
Asep menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, Pemerintah Kabupaten Bandung, serta seluruh pihak yang telah mengikuti dan mendukung pelaksanaan Rapat Paripurna ke-49.
Sikap Fraksi Demokrat tersebut menjadi bagian dari komitmen kelembagaan DPRD Kabupaten Bandung untuk menjalankan fungsi penganggaran secara profesional dan bertanggung jawab, dengan tetap menempatkan kepentingan masyarakat sebagai orientasi utama dalam setiap kebijakan pembangunan daerah.
Narasumber resmi: H. Asep Ikhsan, S.E., S.Pd., M.M., Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Bandung.




