MERANGIN, GLOBAL INVESTIGASI NEWS — Dugaan tindak pidana pengeroyokan terhadap seorang remaja bernama Riski bin Sumarno menjadi perhatian keluarga korban.
Peristiwa tersebut disebut terjadi pada Sabtu, 5 September 2026, sekitar pukul 02.00 WIB, di kawasan Simpang Pete, Talang Kawo, Desa Bangko, Kabupaten Merangin, Jambi.
Berdasarkan informasi yang diterima GLOBAL INVESTIGASI NEWS, Riski diduga menjadi korban pengeroyokan yang dilakukan oleh sekelompok remaja. Sejumlah nama yang disebut oleh pihak keluarga antara lain inisial DK, AG, PN, dan PO, sementara beberapa orang lainnya disebut belum diketahui identitasnya.
Akibat kejadian tersebut, Riski mengalami luka dan saat ini disebut masih menjalani perawatan di RS Umum Bangko.
Pihak keluarga korban mengaku tidak terima atas kejadian yang menimpa Riski. Orang tua korban kemudian meminta pendampingan kepada wartawan GLOBAL INVESTIGASI NEWS berinisial M.S. untuk membantu mengawal proses pelaporan kepada pihak kepolisian.
Keluarga berharap dugaan perkara tersebut dapat diproses secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku serta para pihak yang terbukti terlibat dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Pelaku Disebut Masih Berkeliaran
Persoalan lain yang menjadi sorotan keluarga adalah informasi bahwa sejumlah orang yang diduga terlibat dalam pengeroyokan disebut masih bebas beraktivitas.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan di tengah keluarga korban mengenai sejauh mana penanganan perkara tersebut oleh aparat penegak hukum.
Jika benar terdapat laporan atau pengaduan resmi terkait dugaan pengeroyokan tersebut, keluarga berharap pihak kepolisian melakukan penyelidikan secara transparan, mengidentifikasi seluruh pihak yang diduga terlibat, serta mengambil langkah hukum sesuai alat bukti dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
GLOBAL INVESTIGASI NEWS menegaskan bahwa pemberitaan ini merupakan informasi awal berdasarkan keterangan pihak keluarga korban. Identitas dan keterlibatan pihak-pihak yang disebut masih perlu dibuktikan melalui proses penyelidikan dan penyidikan aparat penegak hukum.
Lapor Kapolri, Minta Atensi Penanganan
Keluarga korban juga berharap adanya perhatian dari jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia, termasuk pimpinan kepolisian di tingkat pusat, agar penanganan perkara dugaan pengeroyokan tersebut berjalan objektif dan tidak berhenti tanpa kejelasan.
“Kami hanya ingin keadilan. Kalau memang anak kami menjadi korban pengeroyokan, kami berharap perkara ini diproses sesuai hukum dan siapa pun yang terbukti terlibat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” demikian harapan pihak keluarga sebagaimana disampaikan kepada wartawan.
GLOBAL INVESTIGASI NEWS membuka ruang hak jawab dan konfirmasi kepada pihak-pihak yang disebut maupun pihak terkait lainnya guna memperoleh informasi yang berimbang.
(NENDI — GLOBAL INVESTIGASI NEWS)




