MERANGIN, GLOBAL INVESTIGASI NEWS – Kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang remaja bernama Riski bin Sumarno di kawasan Simpang Pete, Talang Kawo, Desa Bangko, Kabupaten Merangin, Jambi, kembali menjadi sorotan.
Pasalnya, setelah laporan dugaan penganiayaan disampaikan pihak keluarga kepada Polres Merangin, muncul informasi dari masyarakat yang menyebutkan bahwa sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut masih bebas beraktivitas.
Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai sejauh mana proses hukum terhadap dugaan pengeroyokan yang dialami Riski telah berjalan.
DIDUGA ANDALKAN HUBUNGAN KELUARGA DENGAN APARAT
Menurut informasi yang dihimpun Global Investigasi News dari masyarakat, salah satu terduga pelaku disebut-sebut kerap mengandalkan hubungan keluarganya yang seorang anggota di Polres Merangin.
Informasi tersebut kemudian memunculkan dugaan di tengah masyarakat bahwa hubungan keluarga dengan aparat digunakan sebagai bentuk perlindungan atau “tameng”.
Namun, Global Investigasi News menegaskan bahwa informasi tersebut masih berupa dugaan dan belum dapat disimpulkan sebagai fakta. Keterlibatan seseorang dalam perkara pidana maupun dugaan adanya perlindungan dari oknum aparat harus dibuktikan melalui penyelidikan dan pemeriksaan berdasarkan alat bukti yang sah.
Masyarakat berharap status seseorang sebagai keluarga anggota aparat tidak menjadi alasan untuk memperoleh perlakuan khusus dalam proses hukum.
KELUARGA RISKI: JANGAN ADA YANG KEBAL HUKUM
Keluarga Riski meminta agar seluruh pihak yang diduga terlibat diproses secara profesional dan transparan.
Keluarga menegaskan tidak menginginkan adanya tindakan main hakim sendiri. Mereka hanya meminta agar dugaan pengeroyokan terhadap Riski diusut sampai tuntas dan seluruh pihak yang terbukti bersalah diproses sesuai ketentuan hukum.
Apabila nantinya ditemukan bukti bahwa ada anggota Polri yang terlibat langsung, membantu, menghalangi proses hukum, atau memberikan perlindungan yang bertentangan dengan ketentuan, keluarga menyatakan siap menempuh mekanisme pengaduan melalui Propam.
Menurut keluarga, proses hukum harus berlaku sama terhadap setiap orang tanpa memandang latar belakang, jabatan, maupun hubungan keluarga.
RISKI MASIH DALAM PERHATIAN KELUARGA
Sebelumnya, Riski dilaporkan menjadi korban dugaan pengeroyokan pada Sabtu, 5 September 2026 sekitar pukul 02.00 WIB, di kawasan Simpang Pete, Talang Kawo, Desa Bangko.
Akibat peristiwa tersebut, Riski dilaporkan mengalami luka dan mendapatkan perawatan medis.
Pihak keluarga kemudian mendatangi Polres Merangin untuk melaporkan dugaan penganiayaan tersebut. Dalam perkembangannya, keluarga juga mengaku memperoleh informasi mengenai adanya sejumlah orang yang diduga mencari keberadaan Riski setelah kejadian.
Untuk menghindari kemungkinan terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, keluarga memilih mengamankan keberadaan Riski.
PUBLIK MENUNGGU KETEGASAN APARAT
Munculnya berbagai informasi tersebut membuat masyarakat meminta aparat penegak hukum segera memberikan kejelasan mengenai perkembangan penanganan perkara.
Jika memang terdapat pihak yang diduga terlibat, masyarakat berharap proses penyelidikan dilakukan secara profesional, termasuk memeriksa saksi-saksi, alat bukti, rekaman CCTV apabila tersedia, serta bukti medis korban.
Sebaliknya, apabila terdapat nama-nama yang ternyata tidak terlibat, masyarakat juga berharap kepolisian dapat memberikan klarifikasi sehingga tidak terjadi tuduhan yang keliru.
Global Investigasi News juga telah berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak yang disebut dalam informasi, termasuk anggota Polri berinisial AG. Namun, hingga berita ini dipublikasikan, AG belum memberikan jawaban atau klarifikasi kepada awak media Global Investigasi News terkait informasi dan dugaan yang berkembang tersebut.
Tidak adanya tanggapan tersebut tidak dapat diartikan sebagai pengakuan maupun bukti keterlibatan. Redaksi tetap memberikan ruang hak jawab dan klarifikasi kepada AG maupun pihak-pihak lain yang disebut dalam pemberitaan.
Hingga berita ini diterbitkan, Global Investigasi News belum memperoleh keterangan resmi dari Polres Merangin mengenai dugaan keterlibatan anggota kepolisian dalam perkara tersebut.
Masyarakat kini menunggu langkah konkret aparat untuk memastikan bahwa penegakan hukum berjalan secara adil, transparan dan tanpa pandang bulu.
NND/MS – GLOBAL INVESTIGASI NEWS
Mengungkap Fakta, Menyuarakan Kebenaran
CEPAT – AKURAT – BERIMBANG – TERPERCAYA




