Merangin, GLOBAL INVESTIGASI NEWS — Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah perdesaan Selango, Kecamatan Pemenang Selatan, Kabupaten Merangin, Jambi, diduga kembali beroperasi setelah sempat berhenti menyusul informasi adanya razia dari aparat penegak hukum.
Informasi tersebut disampaikan seorang narasumber yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan. Menurut sumber tersebut, aktivitas pertambangan menggunakan alat berat kini kembali berjalan seperti biasa setelah sebelumnya sempat berhenti sekitar 10 hari.
«“Sekarang kembali bekerja seperti biasa. Setelah ada informasi razia, aktivitas sempat berhenti sekitar 10 hari,” ungkap narasumber kepada GLOBAL INVESTIGASI NEWS.»
Narasumber juga menyebutkan bahwa aktivitas pertambangan diduga berlangsung hampir tanpa henti, bahkan mencapai 24 jam. Kondisi tersebut, menurutnya, dikhawatirkan semakin memperburuk pencemaran dan kerusakan lingkungan, khususnya kualitas air sungai di sekitar lokasi.
“Sekarang bekerja 24 jam tanpa henti. Dampak pencemaran air sungai semakin memburuk,” ujarnya.
Menurut informasi yang diterima redaksi, para pengelola alat berat dan pihak yang diduga sebagai pemodal disebut kembali mengerahkan pekerja untuk menjalankan aktivitas pertambangan.
Kilauan butiran emas, lanjut narasumber, menjadi salah satu faktor yang membuat aktivitas penambangan terus dilakukan meskipun terdapat kekhawatiran terhadap dampak lingkungan dalam jangka panjang.
Namun demikian, kondisi tersebut menimbulkan keprihatinan masyarakat. Warga mempertanyakan bagaimana pengawasan terhadap aktivitas pertambangan yang diduga tidak mengantongi izin tersebut serta siapa pihak yang bertanggung jawab apabila terjadi kerusakan lingkungan dan pencemaran sungai.
Masyarakat meminta aparat penegak hukum dan instansi terkait tidak hanya melakukan penertiban sesaat, tetapi melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap dugaan aktivitas PETI tersebut, termasuk menelusuri pemilik alat berat, pengelola maupun pihak yang diduga menjadi pemodal.
Warga juga berharap penanganan dilakukan secara transparan dan tidak berhenti pada pekerja di lapangan apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum.
Redaksi GLOBAL INVESTIGASI NEWS hingga berita ini diterbitkan masih menunggu keterangan resmi dari pihak kepolisian, pemerintah daerah, maupun instansi terkait mengenai dugaan aktivitas PETI di wilayah Selango tersebut.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak yang disebut maupun berkepentingan dalam pemberitaan ini.
Setiap informasi mengenai aktivitas PETI tersebut tetap akan dilakukan verifikasi sesuai kaidah jurnalistik.
Temuan dan perkembangan selanjutnya akan terus dipantau oleh GLOBAL INVESTIGASI NEWS.
(Tim Peliputan GLOBAL INVESTIGASI NEWS)




