PULANG PISAU — Global InvestigasiNews 1 September 2026,Aktivitas pengecatan fasilitas Taman Bermain Pulang Pisau yang berada di depan stadion Kelurahan Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah,menjadi perhatian publik. Pasalnya, pekerjaan tersebut terlihat berlangsung tanpa dilengkapi papan informasi atau identitas kegiatan yang menerangkan nama pekerjaan, sumber dana, maupun pihak yang bertanggung jawab.
Pantauan Global InvestigasiNews pada Senin 30 Agustus 2026, menunjukkan sejumlah fasilitas di kawasan taman bermain sedang dilakukan pengecatan. Beberapa bagian fasilitas permainan dan bangunan tampak mendapatkan pengecatan baru.
Yang menjadi sorotan, di lokasi tidak terlihat papan proyek atau keterangan pekerjaan yang dapat memberikan informasi kepada masyarakat mengenai asal anggaran serta status kegiatan tersebut.
Selain itu, berdasarkan pantauan wartawan di lapangan, pekerjaan pengecatan tersebut terlihat dikerjakan oleh petugas kebersihan yang disebut merupakan tenaga dari Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PU-PR) Kabupaten Pulang Pisau.
Kondisi tersebut kemudian menimbulkan sejumlah pertanyaan: apakah kegiatan pengecatan merupakan pemeliharaan rutin fasilitas taman, pekerjaan swakelola, atau terdapat anggaran khusus untuk kegiatan tersebut?
Publik Pertanyakan Transparansi
Masyarakat berhak mendapatkan kejelasan mengenai penggunaan anggaran maupun sumber daya pemerintah dalam setiap kegiatan yang menggunakan fasilitas dan aset daerah.
Karena itu, Dinas PU-PR Kabupaten Pulang Pisau perlu memberikan penjelasan mengenai:
Apa nama kegiatan pengecatan tersebut?
Dari mana sumber dananya?
Apakah bersumber dari APBD Kabupaten Pulang Pisau Tahun Anggaran 2026?
Berapa nilai anggaran yang digunakan?
Apakah kegiatan tersebut masuk pemeliharaan rutin?
Jika menggunakan tenaga petugas kebersihan, apakah mereka memang ditugaskan untuk pekerjaan tersebut?
Dari mana pengadaan cat dan material lainnya?
Siapa pejabat atau bidang yang bertanggung jawab terhadap kegiatan tersebut?
Pertanyaan tersebut penting disampaikan bukan untuk menyimpulkan adanya penyimpangan, melainkan sebagai bagian dari kontrol sosial dan transparansi penggunaan anggaran daerah.
Tanpa Papan Informasi, Publik Sulit Mengetahui Status Pekerjaan
Tidak adanya papan informasi di lokasi membuat masyarakat sulit mengetahui apakah pengecatan tersebut merupakan pekerjaan dengan anggaran tersendiri atau sekadar kegiatan pemeliharaan fasilitas milik pemerintah daerah.
Apabila kegiatan tersebut memang merupakan pemeliharaan rutin yang dikerjakan langsung oleh petugas kebersihan, DPUPR diharapkan menjelaskan dasar penugasannya serta sumber material yang digunakan.
Namun apabila terdapat anggaran khusus atau paket pekerjaan, maka informasi mengenai nomenklatur kegiatan, nilai anggaran, volume pekerjaan dan mekanisme pelaksanaannya juga patut dibuka kepada publik.
Global InvestigasiNews akan melakukan konfirmasi kepada Dinas PU-PR Kabupaten Pulang Pisau terkait kegiatan tersebut.
Sampai berita ini diterbitkan, belum ada kesimpulan bahwa kegiatan pengecatan tersebut mengandung penyimpangan. Pemberitaan ini merupakan bentuk pertanyaan publik mengenai transparansi dan akuntabilitas kegiatan di fasilitas umum. Kepala bidang Tata Ruang Dinas PU-PR Kabupaten Pulang Pisau Anas Riyadi dimintai keterangan berulang kali belum juga memberikan jawaban.(Romi)




