Kota Jayapura,globalinvestigasinews.com – Aktivis lingkungan Yerri Basri Mak, SH., MH mendesak Kapolda Papua, Irjen. Pol. Petrus Patrige Rudolf Renwarin, S.H., M.Si agar segera menindak tegas pelaku penambangan ilegal di kompleks Bumi Perkemahan (Buper) Waena Kota Jayapura.
Menurutnya, wilayah yang seharusnya menjadi perhatian pihak Polresta Kota Jayapura karena berada diwilayah hukumnya secara administratif namun karena terkesan membisu maka menjadi keharusan pihak Polda Papua untuk mengambil kebijakan hukum yang relevan terkait pelaku pengerusakan alam di bumi perkemahan tersebut atau yang biasa di singkat Buper.
Dari kacamata aktivis ini yang juga merupakan Ketua LSM Wadah Generasi Anak Bangsa (WGAB) Papua, kegiatan penambangan ilegal dimaksud sudah berjalan bertahun-tahun dan belum tersentuh hukum, padahal bila dilihat lokasi olahan tambang tidak berada jauh dari Polsek Heram dan semua aktivitas kendaraan tambang sudah pasti melewati kantor Polsek dimaksud, jadi jika dipikir-pikir ini adalah bentuk kesengajaan dan menjadi kewajiban Kapolda Papua untuk menindaklanjuti hal tersebut.
” Aktivitas tambang emas ilegal di Buper sudah kami pantau setiap bulan. Ini proses ilegal yang terjadi didepan mata hukum. Bayangkan, naik turun kendaraan tambang harus melewati Polsek Heram yang lokasinya sangat dekat dengan area penambangan, namun kenapa Polsek sampai saat ini berdiam diri, apakah ini bukan kesengajaan??! Jelas bentuk pengabaian yang terang-terangan dan patut ditelusuri serta menjadi tanggungjawab Kapolda Papua untuk melihat hal ini dengan serius, ujarnya
Dirinya sangat menyayangkan sebab praktek tambang ilegal Buper sangat merugikan masyarakat, khususnya masyarakat sekitar lokasi tambang yang merasakan dampak langsung. Lihat saja, limbah tambang setiap hari ngalir tiada henti siang malam yang langsung menuju Danau Sentani. Ini jelas membuat air Danau menjadi terkontaminasi dengan limbah tambang, banyak ikan mengapung mati dilaporkan warga. Hutan yang tadinya asri kini telah berubah menjadi cekungan dan lubang-lubang raksasa yang menganga parah.
Lagi resiko banjir, erosi dan tanah longsor yang sangat mungkin terjadi sebab penyangga alam tersebut telah hancur dibuat oleh pembandel-pembandel rakus yang tidak memikirkan dampak lingkungan yang dibuatnya melainkan terus menampakkan taring busuknya dan semakin giat merusak hanya untuk tujuan kekayaan sambil mengabaikan seruan hati nurani warga yang hanya bisa melihat dari jauh sambil bertanya, dimana hukum, kenapa dan mengapa diam membisu,??! Hutan lindung yang jadi harapan satwa dan manusia perlahan dihancurkan didepan mata hukum.
Yerri menegaskan, praktek penambangan emas ilegal di wilayah Buper Waena harus segera dihentikan demi keberlangsungan habitat flora dan fauna, juga untuk menghindari bahaya resiko bencana alam yang kapan saja bisa terjadi dan agar air danau dan sungai disekitar bisa dipulihkan kembali usai tercemar dari giat tambang emas ilegal. Ia kembali mengingatkan agar Kapolda Papua selepas berita ini, tindakan hukum tidak lagi diabaikan melainkan respon tegas segera berlaku tertuju kepada semua penambang yang bertanggung jawab dan tidak lagi menunda proses, sebab masyarakat ikut memantau sejauh mana Polda Papua bertindak.
Bersambung……
Tim.




