RAB Revitalisasi SMPN 2 Cilimus Catat Pembongkaran Rangka Kayu 371,02 M², Kondisi Lapangan Justru Baja Ringan
KUNINGAN | GLOBAL INVESTIGASI NEWS — Sabtu, 25 Juli 2026
Pelaksanaan Program Revitalisasi SMPN 2 Cilimus, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, menjadi perhatian setelah ditemukan adanya perbedaan antara item pekerjaan yang tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) dengan kondisi konstruksi di lapangan.
Salah satu bagian yang perlu mendapat penjelasan adalah pekerjaan pembongkaran rangka atap pada Ruang Kelas D, E, dan F.
Berdasarkan dokumen RAB yang diperoleh, tercantum pekerjaan “Bongkar Rangka Atap Struktur Kayu” pada ketiga ruang tersebut. Untuk Ruang Kelas D tercatat volume 128,72 m² dengan nilai Rp695.110.
Sementara Ruang Kelas E tercatat volume 113,58 m² dengan nilai Rp613.332. Adapun Ruang Kelas F kembali tercatat volume 128,72 m² dengan nilai Rp695.110.
Jika dijumlahkan, volume pekerjaan pembongkaran rangka atap struktur kayu pada ketiga ruang tersebut mencapai 371,02 m², dengan nilai keseluruhan Rp2.003.552.
Namun, berdasarkan pengecekan kondisi fisik di lokasi, rangka atap Ruang Kelas D, E, dan F terlihat menggunakan rangka baja ringan.
Perbedaan antara dokumen RAB dan kondisi fisik tersebut menjadi poin yang perlu ditelusuri lebih lanjut. Bukan semata-mata karena nilai pekerjaan yang tercantum, melainkan menyangkut dasar penyusunan volume pekerjaan dan kesesuaian antara dokumen perencanaan dengan kondisi eksisting bangunan.
Perlu Dijelaskan Dasar Volume 371,02 M²
Dalam pekerjaan konstruksi, setiap item pekerjaan dan volumenya idealnya memiliki dasar pengukuran yang dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, muncul sejumlah pertanyaan yang perlu dijawab pihak terkait.
Jika memang terdapat rangka kayu pada Ruang Kelas D, E, dan F sebelum revitalisasi, di mana keberadaan rangka tersebut dan apakah terdapat dokumentasi kondisi awal bangunan?
Kemudian, apakah volume 128,72 m², 113,58 m², dan 128,72 m² tersebut merupakan hasil pengukuran kondisi eksisting sebelum pekerjaan dimulai?
Pertanyaan berikutnya, apabila rangka kayu tersebut benar-benar dibongkar, bagaimana bentuk dokumentasi pekerjaan pembongkarannya dan apa konstruksi penggantinya?
Sebaliknya, jika rangka baja ringan yang terlihat di lapangan merupakan konstruksi lama dan tetap digunakan, maka perlu dijelaskan mengapa dalam RAB tercantum pekerjaan pembongkaran rangka atap struktur kayu.
Jangan Berhenti pada Angka
Persoalan ini perlu dilihat secara menyeluruh. Nilai Rp2.003.552 mungkin bukan angka terbesar dalam keseluruhan anggaran revitalisasi. Namun, keberadaan item pekerjaan tersebut penting untuk diuji karena menyangkut hubungan antara RAB, kondisi eksisting, pelaksanaan pekerjaan, serta pertanggungjawaban volume.
Dokumen RAB seharusnya menggambarkan kebutuhan pekerjaan berdasarkan kondisi bangunan dan perencanaan teknis. Karena itu, setiap perbedaan antara dokumen dan kondisi fisik perlu mendapatkan penjelasan dari pihak yang berwenang.
Apalagi, dalam dokumen juga terdapat item pekerjaan rangka atap baja ringan pada bagian tertentu. Kondisi tersebut membuat alur perencanaan pekerjaan pada Ruang Kelas D, E, dan F perlu diperiksa lebih lanjut.
Apakah rangka kayu memang pernah ada dan kemudian dibongkar? Apakah rangka baja ringan yang terlihat saat pengecekan merupakan rangka lama atau hasil pekerjaan revitalisasi? Atau terdapat perubahan pekerjaan di lapangan yang belum tercermin dalam dokumen yang diperoleh?
Semua pertanyaan tersebut membutuhkan jawaban berdasarkan data dan dokumen pendukung.
Perlu Konfirmasi Pihak Terkait
GLOBAL INVESTIGASI NEWS menilai persoalan ini belum dapat disimpulkan sebagai penyimpangan hanya berdasarkan perbedaan antara dokumen dan kondisi visual di lapangan.
Untuk menjaga prinsip akurasi, keberimbangan, dan praduga tak bersalah, pihak sekolah, pelaksana pekerjaan, konsultan perencana/pengawas, serta instansi terkait perlu diberikan ruang untuk memberikan penjelasan.
Konfirmasi juga penting untuk mengetahui apakah terdapat perubahan desain, addendum pekerjaan, penyesuaian volume, atau dokumen teknis lainnya yang dapat menjelaskan perbedaan tersebut.
Sebab, yang menjadi pertanyaan utama bukan sekadar “ke mana anggaran Rp2 juta?”, melainkan:
Apa dasar pencantuman pekerjaan pembongkaran rangka atap struktur kayu seluas 371,02 m² ketika kondisi yang terlihat di lapangan menunjukkan rangka baja ringan?
Jawaban atas pertanyaan tersebut penting agar pelaksanaan Program Revitalisasi SMPN 2 Cilimus benar-benar dapat dipertanggungjawabkan secara teknis, administratif, dan transparan kepada publik.
GLOBAL INVESTIGASI NEWS akan terus melakukan penelusuran dan membuka ruang konfirmasi bagi seluruh pihak terkait.
(Way | GLOBAL INVESTIGASI NEWS)




