Merangin, GIN, Menurut keterangan dari warga Rantau Jering yang nama minta dirahasiakan
Ia membenarkan alat bermerek XCMG itu beroperasi di wilayah Muara Sungai Mantung Ayam Sungai Duo sudah beberapa bulan yang lalu
Bos dan pengurusnya warga Batang Asai kami masyarakat Desa Rantau Jering Kecamatan Lembah Masurai Kabupaten Merangin saat ini menjerit dan terkena dampaknya.
Air tidak pernah jernih lagi dan limbahnya di aliran sungai keruh pekat, dia boss dan pemodal juga pembeli emas hasil tambang ilegal itu buka orang biasa dia banyak bekingan jadi mustahil kami warga biasa bisa mencegah kegiatan aktivitas PETI itu
Dia juga menerangkan boss itu punya banyak alat yang menambang di berbagai lokasi lain, masyarakat Rantau Jering wilayah hutan Merangin
Masyarakat setempat berharap pihak Kepolisian turun dan langsung ke lokasi untuk menghentikan dan menginformasikan kebenaran PETI yang di lakukan pihak pihak yang telah merusak dan memusnahkan hutan di Sungai Duo
Hingga berita ini diterbitkan masih proses investigasi, Awak Media terus mengumpul data dan keterangan dari masyarakat jika kebenaran kegiatan PETI itu terbukti maka akan melanggar UU hukum Minerba dan disangsi sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Negara Indonesia
Team



