Diduga Masih Kebal Hukum, Aktivitas PETI di Sungai Manau Kembali Disorot Warga
Merangin, GLOBAL INVESTIGASI NEWS – 25 Juli 2026 – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kecamatan Sungai Manau, Muara Siau, Pangkalan Jambu, Tabir Barat, dan Tabir Ulu, Kabupaten Merangin, Jambi, kembali menjadi sorotan masyarakat. Warga mendesak aparat penegak hukum, termasuk Kapolri dan jajaran Mabes Polri, agar menindak tegas aktivitas tambang ilegal yang dinilai telah merusak lingkungan dan mencemari aliran sungai.
Keluhan masyarakat sebenarnya telah muncul jauh sebelum adanya operasi penertiban yang dilakukan tim dari Mabes Polri beberapa waktu lalu. Menurut warga, aktivitas PETI telah menyebabkan kerusakan pada ekosistem Sungai Talentam, Sungai Batang Tabir, Sungai Manau, hingga wilayah Perentak, sehingga air sungai tidak lagi layak dimanfaatkan sebagaimana mestinya.
Seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan menyebutkan adanya dugaan keterlibatan seorang pihak berinisial “ID” yang disebut sebagai salah satu pemain besar dalam aktivitas PETI di kawasan tersebut. Sumber itu juga mengklaim bahwa ketika aparat dari Mabes Polri melakukan operasi penertiban, terdapat informasi mengenai potensi penolakan dari sebagian masyarakat terhadap kegiatan razia.
Menurut sumber tersebut, kondisi itu diduga telah dipersiapkan sebelumnya sehingga aparat mengalami hambatan untuk menjangkau sejumlah lokasi aktivitas PETI. Namun demikian, klaim tersebut belum dapat diverifikasi secara independen.
Hasil penelusuran Tim Investigasi GLOBAL INVESTIGASI NEWS juga memperoleh informasi dari sejumlah warga yang menyebut adanya dugaan koordinasi operasional alat berat oleh seorang oknum berinisial “AC”, yang menurut sumber masih memiliki hubungan kekerabatan dengan pihak berinisial “ID”.
Sumber tersebut mengklaim bahwa ratusan alat berat yang beroperasi di wilayah Sungai Manau diduga melalui koordinasi pihak tertentu. Ia juga menduga tidak seluruh aktivitas maupun jumlah alat berat yang beroperasi tercatat dalam laporan resmi kepada aparat setempat. Hingga berita ini diterbitkan, informasi tersebut masih berupa keterangan dari narasumber dan belum memperoleh pembuktian resmi.
Warga juga mengaku prihatin karena aktivitas PETI yang diduga telah berlangsung selama bertahun-tahun dinilai telah mengakibatkan kerusakan lingkungan yang cukup serius. Sungai yang sebelumnya menjadi sumber air bersih dan penunjang kehidupan masyarakat kini disebut mengalami pencemaran dan sedimentasi akibat aktivitas pertambangan ilegal.
“Air sungai sudah tidak bisa dimanfaatkan lagi. Alam rusak, dan alat berat terus bekerja. Kami berharap aparat benar-benar menindak tegas pelaku PETI,” ujar salah seorang warga.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum tidak gentar terhadap berbagai bentuk tekanan maupun penolakan dari pihak tertentu. Mereka meminta seluruh alat berat yang digunakan dalam aktivitas PETI segera diamankan dan seluruh pihak yang terbukti terlibat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sementara itu, saat dikonfirmasi, pihak berinisial “AC” membantah tudingan tersebut. Melalui sambungan telepon, ia menyatakan bahwa dirinya sudah lama tidak lagi menjalankan aktivitas pertambangan.
“Itu tidak benar, Bang. Kami sudah lama tidak beroperasi lagi. Silakan Abang cek langsung ke lokasi, atau temui saya di Perentak,” ujar “AC”.
Hingga berita ini dipublikasikan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kepolisian Resor Merangin maupun Polda Jambi terkait dugaan aktivitas PETI yang disampaikan masyarakat tersebut.
GLOBAL INVESTIGASI NEWS akan terus berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak-pihak terkait guna memenuhi prinsip pemberitaan yang akurat, berimbang, dan sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik.
(Tim Investigasi)



