Rubrik Jum’at Sinunukan, 23/10/2026
Global Investigasi news.my.id
Renungan Kehidupan, Keadilan, dan Kebijaksanaan
“Tidak ada perjuangan yang berarti tanpa kesabaran, tidak ada perubahan tanpa ikhtiar, dan tidak ada keadilan yang patut ditegakkan tanpa keberanian untuk mencari kebenaran.”
Di bawah rindangnya pohon kurma, seorang ulama menyampaikan nasihat kepada jamaahnya. Bukan tentang siapa yang paling kuat, bukan pula siapa yang paling kaya dan berkuasa, melainkan tentang bagaimana manusia menjaga kebenaran, menegakkan keadilan, serta menggunakan kebijaksanaan dalam menyelesaikan persoalan.
Sebab, dalam kehidupan ini, kemenangan tidak selalu datang kepada mereka yang memiliki kekuasaan. Terkadang, kemenangan harus diperjuangkan oleh orang-orang sederhana yang tetap teguh mempertahankan haknya, meskipun perjalanan yang ditempuh begitu panjang.
Allah SWT berfirman dalam Surah Ar-Ra’d ayat 11, yang mengingatkan bahwa Allah tidak mengubah keadaan suatu kaum sebelum mereka berusaha mengubah keadaan diri mereka sendiri.
Ayat ini mengajarkan bahwa harapan harus disertai ikhtiar. Doa harus berjalan bersama usaha. Dan perjuangan harus tetap berada di jalan yang benar.
KAPAS I: PERJUANGAN MENCARI KEADILAN
Perjuangan masyarakat Desa Kapas I, Kecamatan Batahan, Kabupaten Mandailing Natal, menjadi salah satu gambaran nyata bagaimana masyarakat berusaha mendapatkan kepastian hukum atas persoalan lahan yang mereka perjuangkan.
Bagi masyarakat Kapas I, tanah bukan sekadar hamparan bumi. Di atas tanah itu ada harapan, penghidupan keluarga, masa depan anak-anak, serta cita-cita untuk hidup lebih sejahtera.
Ketika muncul persoalan mengenai lahan yang diyakini masyarakat sebagai hak mereka, tentu harapan terbesar bukanlah permusuhan, bukan pula pertikaian, melainkan penyelesaian yang adil, terbuka, dan berdasarkan hukum.
Perjuangan ini mengingatkan kita bahwa suara masyarakat kecil tidak boleh diabaikan. Aspirasi mereka harus didengar, dokumen mereka harus diperiksa, fakta lapangan harus diperjelas, dan setiap persoalan harus diselesaikan melalui mekanisme yang sah.
Masyarakat tidak seharusnya dipaksa memilih antara menyerah pada ketidakpastian atau terjebak dalam konflik berkepanjangan.
Jalan hukum harus tetap menjadi pegangan.
GTRA MADINA: UJIAN AMANAH DAN KEBIJAKSANAAN
Kini, harapan masyarakat juga tertuju kepada Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Mandailing Natal.
Dalam persoalan Kapas I, masyarakat tentu berharap GTRA menjalankan perannya dengan bijaksana, objektif, dan berlandaskan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Setiap dokumen perlu ditelaah. Setiap keterangan perlu diuji. Batas-batas lahan perlu diperjelas. Dan setiap pihak harus mendapatkan kesempatan yang patut untuk menyampaikan fakta serta dasar klaimnya.
Kebijaksanaan bukan berarti membiarkan persoalan terus berlarut-larut. Kebijaksanaan juga bukan berarti memenangkan pihak tertentu karena kedudukan atau kekuatannya.
Kebijaksanaan adalah keberanian mengambil langkah yang benar berdasarkan fakta, hukum, dan rasa keadilan.
Apabila pemeriksaan membuktikan adanya hak masyarakat yang harus dipulihkan, maka pemulihan tersebut hendaknya ditempuh sesuai kewenangan dan prosedur hukum yang berlaku.
Sebaliknya, setiap kesimpulan harus didasarkan pada bukti yang dapat dipertanggungjawabkan, bukan prasangka, tekanan, ataupun kepentingan sepihak.
Di sinilah amanah GTRA diuji: mampukah proses penyelesaian memberikan kepastian kepada masyarakat tanpa mengabaikan hukum dan hak pihak lain?
Sebab jabatan adalah amanah, dan amanah menuntut tanggung jawab.
KEMENANGAN BUKAN SEKADAR MENGALAHKAN LAWAN
Dalam pandangan kehidupan dan nilai-nilai agama, kemenangan yang sejati bukanlah ketika seseorang berhasil menjatuhkan orang lain.
Kemenangan yang sejati adalah ketika persoalan menemukan jalan keluar, hak yang terbukti terabaikan memperoleh pemulihan, kebenaran menjadi terang, dan masyarakat dapat kembali menjalani kehidupan dengan tenteram.
Karena itu, kepada masyarakat Kapas I, teruslah berjuang dengan sabar. Jaga persatuan, rawat bukti, tempuh jalur hukum, dan jangan biarkan perjuangan berubah menjadi kebencian.
Kepada para pemangku kebijakan, semoga diberikan keberanian untuk bersikap objektif, kebijaksanaan untuk mendengar semua pihak, serta keteguhan untuk menuntaskan amanah.
Dan kepada semua pihak, marilah kita mengingat bahwa hukum bukan alat untuk menakut-nakuti masyarakat, melainkan jalan untuk menciptakan ketertiban, kepastian, dan keadilan.
Kemenangan hanya didapat dari perjuangan. Namun, kemenangan yang paling bermartabat adalah kemenangan yang diraih tanpa menzalimi siapa pun.
Semoga perjuangan masyarakat Kapas I menemukan penyelesaian yang adil melalui jalur hukum, dan semoga GTRA Kabupaten Mandailing Natal mampu memberikan keputusan serta langkah tindak lanjut yang jelas sesuai kewenangannya.
Sebab, pada akhirnya, sejarah tidak hanya mencatat siapa yang pernah berkuasa, tetapi juga bagaimana amanah dijalankan dan bagaimana keadilan diperlakukan.
Berjuanglah tanpa kebencian. Bersabarlah tanpa menyerah. Berharaplah tanpa berhenti berikhtiar.
— Omta
Renungan Kehidupan | Keadilan untuk Masyarakat Kapas I







