PAPUA, GLOBALINVESTIGASINEWS.COM — Proses seleksi calon Sekretaris Daerah (Sekda) definitif Provinsi Papua menjadi perhatian aktivis masyarakat sipil. Ketua LSM WGAB Papua, Yerri Basri Mak, S.H., M.H., meminta agar seluruh tahapan seleksi dilaksanakan secara adil, transparan, dan profesional dengan tetap memperhatikan semangat afirmasi bagi Orang Asli Papua (OAP) sebagaimana diamanatkan dalam kebijakan Otonomi Khusus Papua.
Permintaan tersebut disampaikan Yerri saat ditemui awak media, Senin (19/10/2026). Ia menyoroti proses seleksi yang saat ini memasuki tahapan lanjutan setelah empat kandidat dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi. Keempat calon tersebut dijadwalkan mengikuti ujian atau assessment test pada 27–29 Oktober 2026 di Jakarta.
Yerri berharap proses seleksi tidak dipengaruhi kepentingan pribadi, ambisi jabatan, maupun praktik yang dapat mencederai prinsip meritokrasi dalam pengisian jabatan pimpinan tinggi madya di lingkungan pemerintahan.
“Harapan kami, seleksi Sekda definitif Provinsi Papua benar-benar berjalan sesuai mekanisme, secara adil dan transparan, tanpa kepentingan tertentu yang merugikan pihak lain. Jabatan Sekda merupakan posisi strategis dalam birokrasi pemerintahan sehingga harus diisi oleh figur yang memiliki pengalaman, integritas, kapasitas kepemimpinan, dan kematangan dalam tata kelola pemerintahan,” tegas Yerri.
Afirmasi OAP Perlu Menjadi Perhatian
Selain menekankan transparansi, Yerri menyampaikan harapannya agar aspek afirmasi bagi Orang Asli Papua turut menjadi perhatian serius dalam proses penentuan Sekda definitif. Menurutnya, semangat perlindungan dan pemberdayaan OAP merupakan bagian penting dari pelaksanaan Otonomi Khusus Papua.
Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua, sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021. Menurut Yerri, semangat Otsus perlu tercermin dalam kebijakan pemerintahan, termasuk upaya memperkuat peran putra-putri asli Papua dalam birokrasi.
Meski demikian, ia berharap penentuan calon terpilih tetap dilaksanakan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku, persyaratan jabatan, kompetensi, rekam jejak, dan prosedur seleksi yang sah.
“Harapan kami, dari empat kandidat yang telah lolos administrasi, nantinya terpilih figur yang tidak hanya memenuhi persyaratan, tetapi juga memiliki pemahaman mendalam tentang kebutuhan dan aspirasi masyarakat Papua. Afirmasi bagi OAP perlu diperhatikan secara serius, sejalan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Tiga Kandidat OAP Dinilai Layak Dipertimbangkan
Dalam keterangannya, Yerri turut menyoroti tiga kandidat yang disebutnya sebagai putra asli Papua, yakni Yohanes Walilo, Raymond J.W. Mandibondibo, dan Robert Lukas Nadap Awi.
Ia menilai ketiga figur tersebut memiliki pengalaman birokrasi yang patut menjadi pertimbangan dalam proses pemilihan Sekda definitif. Menurutnya, rekam jejak, integritas, moralitas, serta kinerja selama menjalankan tugas sebagai aparatur sipil negara merupakan aspek penting yang harus dinilai secara objektif.
Yerri berharap Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri, dapat mempertimbangkan seluruh aspek tersebut ketika proses seleksi memasuki tahapan penentuan kandidat yang akan diusulkan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Ia menegaskan bahwa pandangan tersebut merupakan aspirasi yang disampaikannya sebagai aktivis, bukan bentuk penolakan terhadap kandidat lainnya. Baginya, seluruh peserta tetap berhak mengikuti proses seleksi secara adil dan memperoleh penilaian berdasarkan kriteria yang sama.
Menanti Sekda Definitif Papua
Saat ini, jabatan Sekda Papua masih dipegang oleh Penjabat Sekda Lukas Christian Sohilait, S.T., M.Si., yang dilantik pada 10 November 2025 oleh Gubernur Papua Matius D. Fakhiri. Sohilait juga termasuk dalam empat kandidat yang dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi untuk mengikuti tahapan seleksi selanjutnya.
Menurut Yerri, keberadaan pejabat sementara dan berlangsungnya proses seleksi membuat penetapan Sekda definitif menjadi hal yang dinantikan masyarakat. Pasalnya, Sekda memiliki peran strategis dalam mengoordinasikan administrasi pemerintahan, menyelaraskan kebijakan perangkat daerah, serta memastikan pelaksanaan program pembangunan berjalan efektif.
Ia berharap proses seleksi dapat menghasilkan pejabat yang mampu menjawab tantangan pemerintahan di Papua, memperkuat pelayanan publik, dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi.
“Yang terpenting, proses ini harus menghasilkan Sekda yang benar-benar memiliki kapasitas, integritas, dan komitmen untuk bekerja bagi kepentingan masyarakat Papua. Kami berharap Gubernur dapat mengambil keputusan secara bijaksana dengan mempertimbangkan aspirasi masyarakat, ketentuan hukum, serta kualitas seluruh kandidat,” tutup Yerri.
Dengan jadwal assessment test yang telah ditetapkan pada 27–29 Oktober 2026, publik kini menantikan kelanjutan proses seleksi tersebut. Transparansi tahapan, objektivitas penilaian, dan kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan menjadi faktor penting untuk memastikan terpilihnya Sekda definitif yang mampu menjalankan tugas secara profesional.
(Nando)







