SURABAYA, GLOBAL INVESTIGASI NEWS – Ratusan personel gabungan yang terdiri dari Polda Jawa Timur (Jatim), Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur, serta personel Brimob bersenjata lengkap menggelar operasi gabungan pemberantasan narkoba di kawasan Jalan Kunti, Surabaya, Rabu (14/10/2026), sekitar pukul 13.00 WIB.
Dalam operasi tersebut, puluhan personel kepolisian gabungan, termasuk anggota Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, terlihat memasuki gang-gang sempit di kawasan permukiman yang diduga menjadi lokasi transaksi narkotika jenis sabu.
Petugas melakukan penyisiran ke sejumlah titik yang dicurigai. Dalam prosesnya, aparat dilaporkan mendobrak dua kamar dan menemukan dua brankas berukuran kecil yang diduga digunakan untuk menyimpan narkotika maupun uang yang berkaitan dengan aktivitas peredaran barang terlarang tersebut.
Selain melakukan penggeledahan, petugas juga mengamankan puluhan orang dalam operasi pemberantasan narkoba tersebut. Namun, hingga berita ini disusun, jumlah pasti orang yang diamankan, status hukum mereka, serta jenis dan jumlah barang bukti yang ditemukan belum diketahui secara resmi.
Kapolres: Hasil Operasi Akan Dipaparkan
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Irwan Kurniawan, saat dimintai keterangan oleh awak media yang berada di lokasi, menyampaikan bahwa hasil lengkap operasi akan disampaikan setelah seluruh rangkaian kegiatan selesai.
“Nanti akan kita paparkan setelah semuanya selesai, ya,” ujar Kapolres kepada awak media di lapangan.
Pernyataan tersebut menjadi penegasan bahwa rincian hasil pengungkapan, termasuk kemungkinan penetapan tersangka dan barang bukti yang berhasil diamankan, masih menunggu penjelasan resmi dari pihak berwenang.
Jalan Kunti Menjadi Sasaran Operasi Pemberantasan Narkoba
Kawasan Jalan Kunti, Surabaya, selama bertahun-tahun dikenal luas sebagai salah satu lokasi yang kerap dikaitkan dengan persoalan penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Kondisi permukiman yang padat, gang-gang sempit, serta banyaknya akses jalan penghubung menjadi tantangan tersendiri bagi aparat dalam melakukan penindakan.
Struktur kawasan yang rumit juga berpotensi menyulitkan petugas saat menyisir lokasi dan mengantisipasi upaya melarikan diri dari pihak-pihak yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika.
Operasi gabungan ini menjadi bagian dari upaya penegakan hukum terhadap dugaan aktivitas peredaran narkoba di kawasan tersebut. Masyarakat berharap penindakan tidak hanya menyasar pengguna, tetapi juga mampu mengungkap jaringan pemasok, pengedar, dan pihak-pihak lain yang terbukti terlibat berdasarkan hasil penyidikan.
Meski demikian, proses hukum tetap harus mengedepankan asas praduga tak bersalah. Setiap orang yang diamankan belum dapat dinyatakan bersalah sebelum terdapat bukti yang cukup dan proses hukum yang berlaku.
GLOBAL INVESTIGASI NEWS akan terus memantau perkembangan operasi tersebut, termasuk menunggu keterangan resmi mengenai jumlah orang yang diamankan, barang bukti narkotika yang ditemukan, serta langkah lanjutan aparat dalam mengungkap dugaan jaringan peredaran narkoba di Jalan Kunti, Surabaya.
Achmad Affandi Kabiro Kota Surabaya







