MERANGIN, GLOBAL INVESTIGASI NEWS — Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) kembali menjadi sorotan warga di wilayah Desa Selango, Kecamatan Pemenang Selatan, Kabupaten Merangin, Jambi. Kali ini, warga menduga terdapat alat berat jenis zomilion yang digunakan untuk aktivitas PETI di kawasan Sungai Tembesi.
Informasi yang dihimpun tim GLOBAL INVESTIGASI NEWS menyebutkan, alat tersebut diduga berkaitan dengan aktivitas PETI yang disebut-sebut milik atau dikelola oleh sejumlah warga berinisial A.N. dan E.N., yang disebut merupakan saudara dan warga Desa Selango.
Namun, informasi tersebut masih berupa dugaan dan memerlukan verifikasi lebih lanjut. Hingga berita ini disusun, media masih melakukan penelusuran untuk memperoleh keterangan dari pihak-pihak terkait, termasuk pemilik atau pengelola alat serta aparat penegak hukum.
Seorang warga Desa Selango yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan membenarkan bahwa alat tersebut disebut telah beroperasi cukup lama di wilayah Sungai Tembesi.
«“Alat itu sudah cukup lama beroperasi di wilayah Sungai Tembesi,” ujar warga tersebut.»
Menurut sumber warga, berbagai upaya dari unsur pemerintah desa disebut telah dilakukan untuk mencegah atau meminta agar aktivitas tersebut tidak berlanjut. Namun, menurut keterangannya, permohonan tersebut diduga belum mendapatkan respons sebagaimana yang diharapkan.
Warga mengaku semakin resah apabila aktivitas tersebut terus berlangsung dalam jangka panjang. Kekhawatiran terutama berkaitan dengan dampak lingkungan yang ditimbulkan dari aktivitas pertambangan, termasuk kondisi air sungai yang disebut semakin keruh dan kotor.
“Warga khawatir kalau aktivitas ini terus berlanjut. Dampaknya terhadap lingkungan sangat dirasakan, terutama kondisi air sungai yang semakin keruh,” ungkap sumber tersebut.
WARGA MINTA APARAT LAKUKAN PENGECEKAN
Masyarakat Desa Selango berharap aparat penegak hukum, khususnya Polres Merangin dan Polda Jambi, dapat turun langsung melakukan pengecekan terhadap informasi dugaan aktivitas PETI tersebut.
Warga meminta apabila ditemukan adanya kegiatan pertambangan tanpa izin, aparat dapat mengambil langkah sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Selain aspek penegakan hukum, masyarakat juga berharap dampak lingkungan akibat aktivitas pertambangan dapat menjadi perhatian serius.
GLOBAL INVESTIGASI NEWS masih melakukan penelusuran dan verifikasi terhadap informasi yang diperoleh dari masyarakat. Media juga membuka ruang hak jawab dan konfirmasi bagi pihak yang disebut dalam pemberitaan ini, termasuk pihak yang diduga sebagai pemilik atau pengelola alat, pemerintah desa, serta aparat penegak hukum.
Hingga berita ini dipublikasikan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak yang disebut maupun dari Polres Merangin dan Polda Jambi terkait dugaan aktivitas tersebut.
Setiap pihak yang merasa keberatan atau memiliki informasi, klarifikasi, maupun bukti yang dapat meluruskan pemberitaan ini dipersilakan menyampaikannya kepada redaksi untuk diberitakan secara proporsional sesuai kaidah jurnalistik.
Liputan: Tim GLOBAL INVESTIGASI NEWS
Reporter: Edi Santoso




