Nias Sumut- Global -Pemerintah Kabupaten Nias bersama Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas B Nias melaksanakan audiensi sekaligus Penandatanganan Kesepakatan Bersama tentang Penyelenggaraan Pencarian dan Pertolongan.
Bertempat di Ruang Rapat Duria Balaki Lounge, Lantai II Kantor Bupati Nias, Jum’at (11/9/2026).
Kesepakatan Bersama ditandatangani oleh Bupati Nias, Yaatulo Gulo, S.E., S.H., M.Si., dan Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Nias, Putu Arga Sujarwadi, S.H., M.M., sebagai komitmen dalam memperkuat sinergitas dan kolaborasi pencarian dan pertolongan di wilayah Kabupaten Nias.
Bupati Nias menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas, dukungan sumber daya manusia, serta optimalisasi pertukaran informasi dalam memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana.
Sebagai tindak lanjut, akan dilaksanakan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Basarnas dengan perangkat daerah terkait, yaitu BPBD, Dinas Kesehatan P2KB, serta Dinas Sosial PMDP2A Kabupaten Nias.
Sumber Kominfo Kabupaten Nias
(Yenny).




