Dugaan Perselingkuhan Oknum Anggota DPRD Jadi Sorotan, Rahmad Sukendar: Jangan Berlindung di Balik Jabatan, Kami Kawal!
PATI, – Isu dugaan hubungan pribadi yang menyeret nama seorang oknum anggota DPRD dengan seorang perempuan yang disebut-sebut berstatus janda mulai menjadi Sorotan publik.
Informasi tersebut berkembang setelah sejumlah warga mengaku mengetahui adanya aktivitas oknum anggota DPRD yang diduga beberapa kali mendatangi kediaman perempuan tersebut. Aktivitas itu kemudian memunculkan tanda tanya dan menjadi bahan pembicaraan di tengah masyarakat.
Namun, sampai saat ini belum ada bukti maupun keterangan resmi yang dapat memastikan bahwa telah terjadi perselingkuhan sebagaimana isu yang beredar.
Meski demikian, persoalan tersebut dinilai tidak bisa begitu saja diabaikan karena nama yang disebut merupakan pejabat publik. Status sebagai anggota DPRD melekat dengan amanah masyarakat sekaligus tuntutan untuk menjaga integritas dan etika.
Rahmad Sukendar Angkat Bicara
Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, menegaskan bahwa pihaknya akan mencermati persoalan tersebut dan mendorong adanya kejelasan.
Rahmad mengatakan, seorang pejabat publik harus mampu memberikan contoh yang baik, baik dalam menjalankan tugas maupun menjaga perilaku di tengah masyarakat.
“Terkait dugaan perselingkuhan ini tentunya semuanya harus diungkap. Ini menyangkut pejabat publik. Seorang pejabat seharusnya memberikan contoh moral yang baik kepada masyarakat,” tegas Rahmad, Kamis (3/9/26)
Menurutnya, jabatan sebagai anggota DPRD bukan sekadar posisi politik, melainkan amanah yang diberikan masyarakat. Karena itu, perilaku seorang anggota DPRD dapat menjadi bagian dari penilaian publik terhadap integritas lembaga yang diwakilinya.
“Jabatan itu amanah rakyat. Jangan sampai ketika membutuhkan suara masyarakat berbicara tentang amanah, tetapi setelah mendapatkan jabatan justru lupa bahwa dirinya selalu diawasi masyarakat,” ujarnya.
Jangan Biarkan Isu Menjadi Bola Liar
Rahmad menilai isu tersebut harus segera mendapatkan klarifikasi dari pihak yang disebut. Menurutnya, klarifikasi diperlukan agar masyarakat tidak terus menerus digiring oleh informasi yang belum tentu benar.
“Kalau memang tidak benar, sampaikan bantahan secara terbuka. Kalau memang ada fakta yang harus dipertanggungjawabkan, jangan ditutup-tutupi. Yang kita cari adalah kebenaran, bukan sensasi,” katanya.
Rahmad menegaskan BPI KPNPA RI tidak ingin melakukan penghakiman terhadap siapa pun. Pihaknya tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan meminta semua pihak tidak menyebarkan tuduhan tanpa bukti.
Namun, ia menilai informasi yang telah berkembang di masyarakat perlu diverifikasi secara objektif.
“Kami tidak menuduh. Kami tidak menghakimi. Tetapi informasi yang berkembang juga tidak boleh dibiarkan begitu saja. Harus ada kejelasan. Kalau ada bukti, periksa bukti itu. Kalau tidak ada bukti, sampaikan bahwa itu tidak benar,” tegasnya.
BPI KPNPA RI Siap Kawal hingga Tuntas
Rahmad mengatakan BPI KPNPA RI siap mengawal persoalan tersebut apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum ataupun kode etik.
Menurutnya, penyelesaian harus ditempuh melalui jalur yang sesuai dan melibatkan lembaga yang mempunyai kewenangan.
“Kami akan kawal kasus ini sampai tuntas. Kalau persoalannya masuk ranah etik, kita dorong mekanisme etik berjalan. Kalau ada dugaan tindak pidana, tentu aparat penegak hukum yang harus menangani. Jangan ada intervensi dan jangan ada perlakuan khusus karena seseorang memiliki jabatan,” ujarnya.
Rahmad juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang menggunakan jabatan politik sebagai tameng untuk menghindari pertanggungjawaban.
“Tidak ada orang yang kebal hukum. Jabatan bukan tameng. Kekuasaan bukan alasan untuk menghindari pemeriksaan. Semua harus tunduk pada aturan,” katanya.
Ia menambahkan, BPI KPNPA RI akan tetap objektif dan tidak akan berpihak kepada siapa pun.
“Kami berdiri untuk kepentingan masyarakat. Kalau memang tidak terbukti, kami juga akan katakan tidak terbukti. Tetapi kalau ada pelanggaran, jangan berharap persoalan tersebut akan kami diamkan,” tegas Rahmad.
Publik Menunggu Klarifikasi
Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh klarifikasi resmi dari anggota DPRD yang disebut dalam isu tersebut maupun perempuan yang dikaitkan dengannya.
Rahmad menegaskan, klarifikasi menjadi penting agar persoalan tidak semakin liar dan tidak merugikan pihak-pihak yang sebenarnya tidak bersalah.
“Publik berhak mendapatkan informasi yang benar. Karena itu, jangan biarkan dugaan berubah menjadi fitnah, tetapi jangan pula dugaan yang memiliki dasar justru ditutup-tutupi. Biarkan fakta yang berbicara,” pungkas Rahmad Sukendar.
(Team investigasi)




