PAGARALAM, SUMATERA SELATAN — GLOBAL INVESTIGASI NEWS
Dugaan pungutan liar (pungli) mencuat dalam pelaksanaan program bantuan bedah rumah bagi masyarakat di Kelurahan Rimba Candi, Kecamatan Dempo Tengah, Kota Pagaralam, Sumatera Selatan. Informasi yang diterima awak media menyebutkan, penerima manfaat diduga diminta membayar sebesar Rp400.000 per kepala keluarga (KK).
Adapun jumlah penerima manfaat yang disebut dalam informasi tersebut sebanyak 71 KK.
Informasi tersebut diperoleh awak media pada 30 Agustus 2026. Menindaklanjuti informasi itu, pada 31 Agustus 2026, awak Media Global Investigasi News melakukan konfirmasi kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pagaralam.
Dalam konfirmasi tersebut, awak media mempertanyakan mengenai keberadaan pendamping program, termasuk asal institusinya. Kepala Dinas PUPR menjelaskan bahwa pendamping tersebut berasal dari kementerian.
Awak media kemudian mempertanyakan apakah penerima manfaat program bedah rumah dikenakan biaya tertentu. Menurut keterangan Kepala Dinas PUPR, program tersebut gratis bagi penerima manfaat, karena tenaga pendamping telah mendapatkan honor dari kementerian.
“Kalau penerima bedah rumah, bayar atau gratis?” tanya awak media.
“Gratis, karena pendamping sudah digaji oleh kementerian,” jawab Kepala Dinas PUPR.
Diduga Ada Penarikan Rp400 Ribu
Pernyataan tersebut kemudian menjadi perhatian awak media karena adanya informasi mengenai dugaan penarikan uang sebesar Rp400.000 dari penerima manfaat.
Jika benar terjadi penarikan uang tersebut oleh pihak yang berkaitan dengan pendampingan program, maka perlu dipertanyakan dasar, peruntukan, serta mekanisme pertanggungjawabannya.
Menurut informasi yang dihimpun, sebagian uang disebut digunakan untuk keperluan administrasi, termasuk pembuatan buku rekening sebesar Rp100.000 dan pembelian materai. Namun demikian, apabila memang terdapat biaya administrasi tertentu, seharusnya penerima mendapatkan penjelasan secara terbuka mengenai kebutuhan dan nominal biaya tersebut.
Awak media menilai, pendamping semestinya menjalankan fungsi pendampingan dan memberikan informasi kepada masyarakat, bukan melakukan penarikan uang tanpa dasar yang jelas.
Lurah Sebut Administrasi Tanah Gratis
Usai melakukan konfirmasi ke Dinas PUPR, sekitar pukul 12.00 WIB, awak media kemudian mendatangi kantor kelurahan untuk melakukan penelusuran lebih lanjut terkait administrasi tanah penerima program.
Menurut keterangan pihak kelurahan, pengurusan dokumen tanah yang berkaitan dengan program tersebut, mulai dari surat hibah hingga surat sporadik, disebut tidak dipungut biaya.
Untuk memperjelas informasi mengenai dugaan penarikan Rp400.000, awak media kemudian meminta bantuan menghubungi RT setempat.
Saat dikonfirmasi, RT membenarkan adanya pengambilan uang sebesar Rp400.000 tersebut. Menurut keterangan RT, uang tersebut antara lain diperuntukkan bagi pembuatan buku rekening sebesar Rp100.000 serta pembelian materai.
Namun, mengenai siapa yang menetapkan nominal Rp400.000, siapa yang menerima uang tersebut, serta bagaimana pertanggungjawabannya, masih perlu dilakukan klarifikasi lebih lanjut kepada pihak-pihak terkait.
Minta Pemeriksaan dan Klarifikasi
Media Global Investigasi News mendorong pihak terkait, baik Pemerintah Kota Pagaralam, Dinas PUPR, kementerian yang membawahi program, maupun aparat penegak hukum, untuk melakukan klarifikasi dan pemeriksaan apabila memang terdapat dugaan pungutan kepada penerima manfaat.
Hal tersebut penting dilakukan agar program bantuan pemerintah benar-benar diterima masyarakat sesuai tujuan dan tidak menimbulkan beban tambahan bagi penerima manfaat.
Apabila terdapat pungutan yang memang memiliki dasar hukum dan peruntukan yang sah, hendaknya dijelaskan secara transparan kepada masyarakat. Sebaliknya, apabila tidak memiliki dasar yang jelas, maka dugaan tersebut perlu ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Media Global Investigasi News juga membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pendamping program, pihak kelurahan, pemerintah daerah, kementerian, maupun pihak lain yang merasa dirugikan atau memiliki informasi berbeda mengenai persoalan tersebut.
Bersambung…
GLOBAL INVESTIGASI NEWS – SUMSEL
Mengungkap Fakta, Menyuarakan Kebenaran




