BANDUNG, JAWA BARAT — Pencegahan penyalahgunaan narkoba harus dimulai dari lingkungan terdekat. Keluarga, masyarakat, pemuda, kader Posyandu, organisasi kemasyarakatan, hingga pengurus RT dan RW memiliki peran strategis dalam membangun ketahanan sosial sekaligus melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Pesan tersebut mengemuka dalam sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba yang digelar LSM Buana Indonesia bersama warga Margawangi RW 13, Ketua Posyandu 6 SPM Mawar Gatot Setiabudhi, pengurus RW 9, ibu-ibu PKK, serta pemuda Karang Taruna Margawangi,Kecamatan Cijawura Kecamatan Buahbatu Kota Bandung. Minggu (30/8/2026).
Kegiatan berlangsung di BOP TPQ Baitur-Ruhiyah 2020, Jalan Kencana Puri, Kompleks Margawangi Estate, Kelurahan Cijaura, Kota Bandung, dengan mengusung tema “Dekat, Jahat dan Buat Melarat.”
Hadir sebagai pemateri AKBP Purnawirawan H. Agus Gustiyaman, SH., MH., didampingi calon tunggal Ketua DPD Buana Indonesia Jawa Barat Siska N. Humaira, SH., M.Kn., LLL, bersama jajaran pengurus DPD Buana Indonesia Jawa Barat.
Edukasi Menjadi Benteng Pertama
Agus Gustiyaman menegaskan, pencegahan narkoba tidak dapat hanya mengandalkan penindakan hukum. Edukasi yang dilakukan secara berkelanjutan diperlukan agar masyarakat mampu mengenali risiko penyalahgunaan narkotika sekaligus memahami langkah yang tepat ketika menghadapi persoalan sosial di lingkungannya.
«“Lingkungan masyarakat memiliki peran penting dalam melakukan pencegahan. Edukasi harus terus dibangun agar generasi muda memahami bahaya narkoba dan berani mengatakan tidak terhadap penyalahgunaan narkotika.”»
Menurutnya, keluarga merupakan benteng pertama dalam pembentukan karakter anak dan generasi muda. Peran tersebut perlu diperkuat melalui sekolah, organisasi kepemudaan, Posyandu, lingkungan keagamaan, serta seluruh elemen masyarakat.
Ketua pelaksana Ir. Gatot Setia Budi bersama Ketua RW 13 H. Satos turut mengajak masyarakat meningkatkan kepedulian terhadap kondisi lingkungan.
Persoalan sosial, menurut mereka, perlu dikenali sejak dini dan disikapi melalui komunikasi, pencegahan, serta mekanisme penanganan yang benar.
Generasi Muda Harus Memiliki Ruang Positif
CO Buana Indonesia Rehaldi Dinar menekankan pentingnya membangun budaya antinarkoba sejak dini. Generasi muda harus diarahkan pada berbagai aktivitas positif, mulai dari pendidikan, kegiatan sosial dan keagamaan, olahraga, kreativitas, hingga kegiatan kemasyarakatan.
Penyalahgunaan narkotika tidak hanya berkaitan dengan persoalan hukum. Dampaknya dapat merembet pada kesehatan, perilaku, produktivitas, hubungan keluarga, pendidikan, serta kehidupan sosial.
Karena itu, pencegahan tidak boleh berhenti pada kegiatan sosialisasi sesaat. Diperlukan gerakan bersama yang konsisten agar kesadaran masyarakat tumbuh menjadi budaya perlindungan sosial.
Warga Diingatkan Tidak Main Hakim Sendiri
Dalam dialog, masyarakat menyampaikan keresahan mengenai dugaan penyalahgunaan obat-obatan terlarang yang dikhawatirkan dapat berpengaruh terhadap keamanan dan persoalan sosial di lingkungan.
Namun, setiap dugaan harus ditangani secara proporsional dan berdasarkan fakta. Masyarakat diingatkan untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri ataupun memberikan stigma kepada seseorang hanya berdasarkan dugaan.
Setiap informasi mengenai dugaan pelanggaran hukum sebaiknya disampaikan melalui mekanisme pelaporan kepada aparat atau lembaga yang memiliki kewenangan, termasuk koordinasi dengan institusi terkait seperti BNN dan kepolisian sesuai ketentuan yang berlaku.
Pendekatan tersebut penting agar upaya pemberantasan narkoba tetap berjalan dalam koridor edukasi, perlindungan masyarakat, kepastian hukum, serta penghormatan terhadap hak setiap warga.
Warga Minta Edukasi Berkelanjutan
Sesi tanya jawab menjadi bagian penting dalam kegiatan. Warga menyampaikan pertanyaan, pandangan, serta keresahan mengenai potensi ancaman penyalahgunaan narkoba di lingkungan mereka.
Masyarakat mengapresiasi langkah edukasi yang dilakukan Buana Indonesia dan berharap kegiatan serupa dapat dilaksanakan secara berkelanjutan, tidak hanya ketika muncul persoalan, tetapi menjadi bagian dari gerakan pencegahan berbasis masyarakat.
Kolaborasi antara organisasi masyarakat, keluarga, pemuda, kader Posyandu, pengurus lingkungan, dan unsur terkait dinilai menjadi modal penting dalam membangun sistem kewaspadaan sosial.
Pencegahan narkoba pada akhirnya bukan hanya persoalan penegakan hukum, melainkan tanggung jawab bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman, sehat, produktif, dan mampu memberikan ruang tumbuh yang positif bagi generasi muda.
Dari Margawangi, pesan yang dibangun sederhana namun kuat: kepedulian lingkungan harus hadir sebelum persoalan menjadi lebih besar. Edukasi harus berjalan sebelum generasi muda terpapar. Dan masyarakat harus bersatu untuk mencegah narkoba tanpa mengabaikan hukum serta hak setiap warga.Tutupnya.”
REDAKSI Humas DPD BUANA Indonesia.”




