JAMBI, GLOBALINVESTIGASINEWS.COM — 29 Agustus 2026.
Aktivitas sebuah kendaraan yang disebut-sebut sebagai kendaraan patroli Polsek Kota Baru di sebuah gudang yang diduga berkaitan dengan penampungan atau perdagangan minyak ilegal di kawasan Pall 10, Kota Jambi, menjadi sorotan. Peristiwa tersebut disebut terjadi pada 13 Agustus 2026 sekitar pukul 16.27 WIB dan terekam dalam video yang diperoleh wartawan di lapangan.
Informasi tersebut mencuat ketika seorang wartawati di Jambi sedang melakukan tugas jurnalistik untuk menelusuri dugaan aktivitas illegal drilling dan perdagangan atau penampungan minyak yang diduga berlangsung di kawasan Pall 10.
Dalam proses peliputan, wartawan mendapati kendaraan yang disebut sebagai mobil patroli Polsek Kota Baru berada di sekitar lokasi gudang yang diduga berkaitan dengan aktivitas minyak tersebut. Kendaraan itu kemudian disebut terlihat memasuki area gudang.
Temuan tersebut tentu menimbulkan pertanyaan publik: dalam rangka kepentingan apa kendaraan patroli berada dan memasuki lokasi tersebut? Apakah merupakan bagian dari kegiatan penyelidikan, pengamanan, pemeriksaan, atau terdapat agenda lain?
Untuk memperoleh kepastian dan menghindari kesimpangsiuran informasi, wartawati kemudian melakukan konfirmasi kepada Kapolsek Kota Baru, Helrawaty Siregar, SH.
Namun, berdasarkan keterangan wartawati yang melakukan konfirmasi, pertanyaan jurnalistik tersebut hingga berita ini disusun belum memperoleh jawaban. Wartawati juga menyebut nomor telepon selulernya kemudian tidak dapat digunakan untuk menghubungi pihak terkait karena diduga telah diblokir.
Dugaan Setoran Koordinasi Perlu Dibuktikan
Di tengah sorotan tersebut, muncul pula informasi dari sumber yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan yang menyebut adanya dugaan praktik “setoran koordinasi” kepada oknum aparat terkait aktivitas minyak ilegal di kawasan tersebut.
Namun demikian, informasi tersebut belum dapat diverifikasi secara independen dan tidak dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya keterlibatan aparat maupun praktik suap atau setoran tertentu.
Demikian pula dengan informasi yang menyebut gudang tersebut diduga berkaitan dengan seseorang berinisial AH. Dugaan mengenai kepemilikan gudang, aktivitas yang berlangsung di dalamnya, maupun hubungan pihak tertentu dengan kegiatan minyak ilegal masih memerlukan pembuktian melalui penyelidikan aparat penegak hukum dan bukti-bukti yang sah.
Publik Berhak Mendapat Kejelasan
Kendaraan dinas kepolisian yang terlihat berada di lokasi yang diduga berkaitan dengan aktivitas ilegal merupakan informasi yang memiliki kepentingan publik, terlebih apabila lokasi tersebut memang sedang menjadi perhatian terkait dugaan aktivitas illegal drilling atau perdagangan minyak ilegal.
Karena itu, klarifikasi dari pihak kepolisian sangat diperlukan agar tidak berkembang spekulasi di tengah masyarakat.
Global Investigasi News membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada Kapolsek Kota Baru maupun jajaran Polresta Jambi apabila terdapat informasi yang perlu diluruskan terkait keberadaan kendaraan patroli tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polsek Kota Baru mengenai tujuan kendaraan patroli berada dan memasuki gudang yang dimaksud.
Media ini menegaskan bahwa pemberitaan tersebut merupakan bagian dari upaya menjalankan fungsi kontrol sosial dan kepentingan publik. Seluruh pihak yang disebut maupun dikaitkan dalam pemberitaan ini tetap memiliki hak jawab dan kedudukannya harus dipandang berdasarkan asas praduga tak bersalah sampai terdapat bukti dan keputusan hukum yang berkekuatan tetap.
Bersambung.
(Fik_Globalinewsjambi)




