SINGKIL – Geliat ekonomi masyarakat pesisir di Kabupaten Aceh Singkil, khususnya di wilayah Kecamatan Singkil dan Kuala Baru, tengah dilanda kekhawatiran mendalam.
Penutupan mendadak satu-satunya pabrik pengolahan es balok di Desa Kilangan telah memicu dampak domino yang merugikan ratusan nelayan tradisional.
Selama sepuluh hari terakhir, para pencari ikan ini terpaksa bergulat dengan sulitnya akses pengawet hasil tangkapan, yang berujung pada membusuknya ikan dan anjloknya harga jual hingga tak bernilai ekonomis.
Keluhan ini mencuat tajam pasca ditutupnya operasional pabrik es tersebut pada 17 Agustus 2026 lalu.
Para nelayan mengungkapkan bahwa ketergantungan mereka terhadap fasilitas ini sangat tinggi, mengingat tidak adanya alternatif lain yang mampu menyuplai kebutuhan es batu dalam skala besar di wilayah tersebut.
“Sudah sepuluh hari kami kualahan mendapatkan es batangan. Ikan hasil tangkapan banyak yang busuk karena tidak ada pendingin, akhirnya dijual tanpa harga atau harganya sangat rendah,” ujar salah seorang nelayan Desa Kilangan saat ditemui di tempat pelelangan ikan (TPI) setempat, Kamis (27/8/2026).
Nelayan lainnya menambahkan bahwa situasi ini menciptakan ketidakpastian nasib bagi keluarga mereka yang menggantungkan hidup dari laut.
Upaya mitigasi dengan memesan es dari daerah tetangga seperti Sibolga dinilai tidak efektif dan memberatkan secara logistik maupun biaya.
Sementara itu, pabrik es lain yang berlokasi di Kecamatan Singkil Utara (Anak Lut) dikabarkan tidak memiliki kapasitas distribusi yang memadai untuk menjangkau wilayah Singkil dan Kuala Baru.
“Kami resah. Pabrik di Kilangan ini adalah tumpuan utama.
Jika masalah ini tidak segera diatasi oleh pemerintah, dampaknya akan sangat terasa pada pendapatan harian kami,” keluh nelayan tersebut.
Di balik keresahan warga, terungkap bahwa penutupan pabrik tersebut dipicu oleh persoalan administratif.
Pengelola pabrik, yang akrab disapa Mus, melalui konfirmasi via pesan singkat kepada media ini, menyatakan bahwa penutupan dilakukan atas inisiatif pemilik pabrik terkait belum lengkapnya perizinan usaha.
“Iya bang, pabrik saat ini tutup. Yang menyelidiki memang dari Polda, tapi bukan mereka yang menutup.
Yang menyuruh tutup adalah pemilik pabrik karena masalah izin.
Izin SIPA (Surat Izin Pengolahan Air) pabrik memang belum ada,” jelas Mus singkat.
Fakta ini membuka ruang kritik konstruktif bagi aparatur pemerintahan daerah. Masyarakat Singkil dan Kuala Baru mendesak pemerintah untuk hadir tidak hanya sebagai regulator, tetapi juga sebagai fasilitator yang solutif.
Mereka berharap adanya percepatan dan kemudahan dalam proses administrasi perizinan industri pendukung perikanan, khususnya pengolahan es, agar roda ekonomi lokal tidak lumpuh.
Bagi nelayan, es batu bukan sekadar komoditas, melainkan nyawa dari mata pencaharian mereka.
Tanpa jaminan ketersediaan es yang terjangkau dan legal, jeritan nasib mereka akan terus bergema di setiap lelang ikan yang sepi pembeli.
Pemerintah daerah diharapkan segera turun tangan mencari jalan keluar, baik melalui perbaikan birokrasi perizinan bagi pengusaha lokal maupun penyediaan solusi alternatif jangka pendek untuk menyelamatkan hasil tangkapan nelayan sebelum terlambat.(*)
Penulis: B. Hutabarat




