ACEH SINGKIL — 27 Agustus 2026
Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil menegaskan komitmennya dalam mendorong pengelolaan Taman Wisata Alam (TWA) Kepulauan Banyak yang tidak hanya menjaga kelestarian alam, namun juga memberikan kepastian hukum dan manfaat nyata bagi masyarakat setempat.
Pernyataan tersebut disampaikan Bupati Aceh Singkil, H. Safriadi Oyon, S.H., saat menghadiri Konsultasi Publik Review Dokumen Penataan Blok Pengelolaan dan Rencana Pengelolaan Jangka Panjang (RPJP) TWA Kepulauan Banyak, yang berlangsung di Aula BAPPEDA Aceh Singkil, Kamis (27/8/2026).
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh, Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh, Kepala BPKH Wilayah XVIII Banda Aceh, perwakilan Kepala Dinas Perhubungan Aceh, Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Singkil, sejumlah kepala SKPK terkait, serta Camat Pulau Banyak dan Camat Pulau Banyak Barat.
Turut hadir pula Kepala Seksi Konservasi Wilayah II BKSDA Aceh beserta jajaran, Ketua MAA Aceh Singkil, Komandan Pos AL Pulau Banyak, Komandan Polairud Singkil, para Imuem Mukim dan Keuchik, Panglima Laot Aceh Singkil, perwakilan lembaga swadaya masyarakat seperti NGO Fauna dan Flora, WCS-IP, FFI, Laut Nusantara, YAKOPI, Ecosystem Impact, tokoh masyarakat, serta para pelaku usaha pariwisata.
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi kepada BKSDA Aceh yang telah membuka ruang dialog dan partisipasi publik dalam proses penataan dan pengelolaan kawasan TWA Kepulauan Banyak.
Ia menegaskan bahwa kawasan tersebut bukan sekadar kawasan konservasi semata, melainkan kekayaan alam, identitas daerah, ruang hidup masyarakat, sekaligus aset masa depan Aceh Singkil.
“Kepulauan Banyak bukan sekadar kawasan konservasi. Ia adalah kekayaan alam, identitas daerah, ruang hidup masyarakat, sekaligus aset masa depan Aceh Singkil,” ujar Bupati.
Menurut Bupati, penataan kawasan harus dilakukan secara proporsional dengan menempatkan tiga pilar, konservasi, kepentingan masyarakat, dan pengembangan ekonomi berkelanjutan dalam satu keseimbangan yang harmonis.
“Konservasi harus kuat, masyarakat harus terlindungi, dan potensi ekonomi harus dapat tumbuh secara berkelanjutan. Jangan sampai konservasi hanya berbicara tentang menjaga kawasan, tetapi mengabaikan masyarakat yang sejak dahulu hidup berdampingan dengan alam,” tegasnya.
Bupati juga menegaskan dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil terhadap penataan kawasan dan penyusunan RPJP TWA Kepulauan Banyak, dengan syarat seluruh proses berjalan transparan, berbasis data, memperhatikan kondisi riil di lapangan, serta melibatkan masyarakat secara bermakna.
“Jangan sekadar menghasilkan dokumen yang baik di atas kertas, tetapi harus melahirkan kebijakan yang tepat, dapat diimplementasikan, dan memberikan kepastian bagi masyarakat serta keberlanjutan kawasan,” tandasnya.
Lebih lanjut, Bupati berharap konsultasi publik ini menjadi ruang yang luas untuk menyerap berbagai pandangan, persoalan, kebutuhan, dan gagasan konstruktif dari seluruh pemangku kepentingan.
Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil, katanya, siap bersinergi dengan BKSDA Aceh dan seluruh pihak untuk membangun tata kelola Kepulauan Banyak yang lebih baik, adil, dan berkelanjutan.
Setelah sesi pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi interaktif yang memberikan ruang seluas-luasnya kepada seluruh peserta untuk menyampaikan masukan, saran, dan ide inovatif sebagai bahan penyempurnaan dokumen penataan blok pengelolaan maupun RPJP TWA Kepulauan Banyak.
Pesan utama yang menguat dalam konsultasi publik ini adalah: alam wajib dilindungi, masyarakat harus diperhatikan hak dan kepentingannya, potensi wisata harus dikembangkan secara bijak, dan masa depan Kepulauan Banyak harus disiapkan bersama-sama oleh seluruh pemangku kepentingan.(*)
Htb




