SINGKIL – 13 Agustus 2026
Pembangunan infrastruktur jalan provinsi yang menghubungkan Singkil hingga Rimo, khususnya di Desa Ujung Bawang, Kecamatan Singkil, kini menyisakan persoalan serius bagi warga setempat.
Alih-alih hanya merasakan dampak positif dari konektivitas, masyarakat di sekitar lokasi proyek justru bergelut dengan polusi udara akibat debu tebal yang terus-menerus menghantui pemukiman padat penduduk.
Keluhan ini mencuat seiring dengan intensitas pekerjaan peningkatan ruas Jalan Lintas Aceh Selatan – Kuala Baru – Singkil – Telaga Bakti yang sedang berlangsung.
Partikel debu halus dilaporkan tidak hanya beterbangan di udara, tetapi juga masuk ke dalam rumah, menempel pada perabotan, hingga mengotori kamar tidur warga.
Zulkifli, seorang warga Desa Ujung Bawang, menyampaikan keprihatinannya kepada media, Kamis (13/8/2026).
Ia menyoroti minimnya langkah mitigasi dari pihak pelaksana proyek dalam menangani dampak lingkungan tersebut.
“Kami memohon kepada pihak kontraktor atau pemborong untuk lebih memperhatikan kesehatan warga.
Saat ini, kami terpaksa menghirup udara kotor setiap hari karena debu yang begitu pekat,” ujar Zulkifli dengan nada prihatin.
Menurut Zulkifli, solusi teknis sebenarnya sederhana namun krusial: penyiraman jalan secara rutin.
Ia mendesak CV. Kuta Raja Lestari, sebagai perusahaan pelaksana, untuk segera menyediakan tangki air khusus guna menekan tingkat debu di badan jalan.
“Memasuki musim kemarau, debu semakin mudah terangkat dan terbang masuk ke rumah-rumah.
Seharusnya, kontraktor sudah antisipatif dengan menyiagakan tangki air untuk menyiram jalur yang berdebu,” tegasnya.
Kekhawatiran warga bukan tanpa alasan. Paparan debu silika dan partikel halus dalam jangka panjang berpotensi memicu gangguan pernapasan akut, seperti Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), asma, hingga penyakit paru-paru kronis.
Risiko ini menjadi semakin nyata mengingat banyak rumah di kawasan tersebut dihuni oleh kelompok rentan, termasuk bayi dan lansia.
“Jika dibiarkan berkepanjangan, bukan tidak mungkin warga akan terserang berbagai penyakit pernapasan.
Bayangkan dampaknya bagi bayi-bayi yang ada di dalam rumah. Kami butuh kepastian bahwa pihak pelaksana akan standby dengan tangki air,” tambah Zulkifli.
Kasus di Desa Ujung Bawang ini menjadi pengingat penting bagi setiap pelaku pembangunan infrastruktur mengenai pentingnya Corporate Social Responsibility (CSR) dan kepatuhan terhadap standar keselamatan serta kesehatan lingkungan kerja (K3L).
Infrastruktur memang dibangun untuk kesejahteraan publik, namun proses pembangunannya tidak boleh mengorbankan hak dasar warga atas udara bersih dan lingkungan sehat.
Hingga berita ini diturunkan, warga masih menunggu respons konkret dari pihak CV. Kuta Raja Lestari terkait permintaan penyediaan fasilitas penyiraman jalan.
Masyarakat berharap adanya dialog konstruktif antara warga, kontraktor, dan pemerintah daerah agar pembangunan dapat berjalan lancar tanpa meninggalkan luka bagi kesehatan komunitas lokal.(*)
(Htb)



