REMBANG || Global Investigasi News.my.id. – Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Kabupaten Rembang resmi menerima Surat Keterangan Terdaftar dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik / BaKesbangpol Kabupaten Rembang.
Penyerahan surat dilakukan langsung oleh pihak BaKesbangpol kepada pengurus DPD IWOI Kabupaten Rembang di Kantor BaKesbangpol, Rabu, 12 Agustus 2026.
Ketua DPD IWOI Kabupaten Rembang Istanta, SE. didampingi Bendahara DPD IWOI Teguh Saputra, SH. menyampaikan apresiasi atas diterbitkannya surat tersebut. Menurutnya, dengan adanya SKT ini DPD IWOI Kabupaten Rembang secara administrasi sudah tercatat dan terdaftar serta diakui keberadaannya oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Rembang.
“Alhamdulillah hari ini DPD IWOI Kabupaten Rembang menerima surat terdaftar dari BaKesbangpol Kabupaten Rembang. Ini merupakan bukti bahwa kami berkomitmen tertib administrasi dan siap bersinergi dengan pemerintah untuk menyampaikan informasi yang akurat dan berimbang kepada masyarakat Kabupaten Rembang ” ujarnya.
Dengan terdaftarnya DPD IWOI di BaKesbangpol, organisasi ini kini bisa lebih leluasa dalam:
- Bermitra dengan Pemerintah Kabupaten Rembang dalam Pengajuan program, audiensi, dan kerja sama publikasi.
- Kegiatan Jurnalistik dan Peliputan resmi, surat tugas, dan pembinaan wartawan.
- Legalitas Administrasi, Pengajuan proposal dan kegiatan organisasi IWOI.
Pihak BaKesbangpol berharap DPD IWOI Rembang dapat terus menjaga kode etik jurnalistik dan menjadi mitra strategis pemerintah Kabupaten Rembang dalam menyebarkan informasi yang mencerdaskan masyarakat. ( Istanta GIN Rembang -Team ).



