PALOPO, SULAWESI SELATAN,Global Investigasi News | Menjelang peringatan Hari
Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Palopo
mencatatkan performa kinerja yang sangat positif hingga bulan 12 Agustus 2026.
Capaian ini mencakup peningkatan signifikan dalam pelayanan dokumen perjalanan bagi WNI maupun WNA, ketegasan dalam penegakan hukum keimigrasian, penyelesaian pemeriksaan kapal laut di terminal khusus, hingga peluncuran inovasi layanan digital.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Palopo, Yogie Kashogi, menegaskan
bahwa capaian ini adalah bentuk nyata dari komitmen instansi dalam memberikan
pelayanan publik yang berkualitas, sekaligus menjaga kedaulatan negara melalui
pengawasan orang asing yang terukur.
“Sepanjang tahun berjalan hingga 12 Agustus 2026, jajaran kami telah bekerja
keras untuk memastikan masyarakat mendapatkan layanan yang cepat dan
akuntabel. Di saat yang sama, fungsi penegakan hukum juga terus kami tegakkan
tanpa kompromi bagi pelanggar aturan keimigrasian,” ungkap Yogie Kashogi.
Capaian Pelayanan Keimigrasian: Paspor dan Izin Tinggal Pada sektor pelayanan keimigrasian bagi Warga Negara Indonesia (WNI), Kantor Imigrasi Palopo mencatat penerbitan sebanyak 7.898 buku Paspor.
Berdasarkan data pemohon, tujuan pembuatan paspor di wilayah Palopo dan
sekitarnya didominasi oleh permohonan untuk keperluan Ibadah Umroh, disusul oleh
perjalanan Wisata, program Magang di luar negeri, serta Bekerja Formal sebagai
Pelaut.
Sementara itu, untuk pelayanan bagi Warga Negara Asing (WNA), Kantor Imigrasi
Palopo terus memberikan kepastian hukum melalui penerbitan dokumen keimigrasian.
Hingga tanggal 12 Agustus 2026, telah diselesaikan berbagai layanan
dengan rincian:
- Izin Tinggal Tetap (ITAP): 1 permohonan
- Izin Tinggal Terbatas (ITAS): 131 permohonan
- Izin Tinggal Kunjungan (ITK): 118 permohonan
- Alih Status Keimigrasian: 60 permohonan
Pengawasan Lalu Lintas Orang Asing dan Penegakan Hukum
Sebagai penjaga pintu gerbang negara di wilayah perairan, Kantor Imigrasi
Palopo secara intensif melakukan kegiatan Clearance (pemeriksaan keimigrasian)
pada Terminal Khusus. Hingga tanggal 12 Agustus 2026, petugas telah melakukan
pemeriksaan terhadap Kedatangan Awal Kapal Laut sebanyak 196 kru kapal, serta
pemeriksaan Keberangkatan Awal Kapal Laut sebanyak 264 kru kapal.
Dalam hal penegakan hukum (Law Enforcement), Imigrasi Palopo bertindak
tegas dengan menjatuhkan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa
deportasi kepada 7 orang WNA (1 Warga Negara Filipina, 6 Warga Negara
Malaysia).
Pendeportasian ini merupakan bukti keseriusan Imigrasi Palopo dalam
menindak pelanggar perundang-undangan, menyalahgunakan izin tinggal, maupun
pihak yang mengganggu ketertiban umum.
Semarak Rangkaian Kegiatan HUT RI ke-81
Menyambut perayaan Hari Kemerdekaan RI ke-81, Kantor Imigrasi Palopo turut menyemarakkan bulan Agustus dengan berbagai kegiatan yang bermanfaat bagi
masyarakat luas. Rangkaian kegiatan tersebut meliputi, Layanan Paspor Simpatik
yang dilaksanakan pada hari sabtu dan minggu, aksi kemanusiaan Donor Darah,
berbagi ke Panti Asuhan serta inovasi jemput bola melalui Layanan Pasporia di
Car Free Day (CFD) Kabupaten Toraja Utara yang bertujuan mendekatkan layanan
langsung kepada masyarakat di akhir pekan.
Inovasi Layanan: Perkenalan Fitur Lengkap “IT CHIKA”Sebagai puncak komitmen dalam transformasi layanan digital, Kantor Imigrasi
Palopo resmi memperkenalkan IT CHIKA (Implementasi Teknologi Chatbot Whatsapp
Informasi Keimigrasian).
IT CHIKA merupakan layanan asisten virtual berbasis WhatsApp yang memudahkan
masyarakat untuk mendapatkan berbagai informasi keimigrasian secara cepat dan
real-time. Saat ini, masyarakat dapat mengakses berbagai kemudahan melalui menu utama IT Chika yang meliputi:
- Persyaratan Paspor
- Biaya Paspor
- Cek Status Permohonan
- Panduan M-Paspor
- Kelengkapan Berkas
- Pengaduan
- Permohonan Eazy Passport
- Hubungi Petugas
Kehadiran fitur-fitur komprehensif ini menjadi solusi bagi masyarakat untuk
mengakses informasi layanan 24 jam penuh tanpa harus datang langsung ke kantor.
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Palopo akan terus berbenah, berinovasi, dan menjaga profesionalisme demi menghadirkan layanan publik yang PRIMA (Profesional, Responsif, Integritas, Modern, Akuntabel) bagi seluruh lapisan Masyarakat di wilayah kerja Kantor Imigrasi Palopo (*)




