ACEH SINGKIL – 8 Agistus 2026
Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil mengambil langkah strategis dalam memperkuat fondasi tata kelola pemerintahan melalui penataan struktur organisasi dan pengisian jabatan pimpinan. Langkah ini diinisiasi dengan pelaksanaan pelantikan Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas, sebagai tahap awal dari rangkaian proses seleksi yang mengedepankan prinsip objektivitas dan kompetensi.
Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Aceh Singkil, Edi Salman, S.Ag, menjelaskan bahwa proses ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan bagian integral dari upaya mewujudkan birokrasi yang profesional dan akuntabel.
Dalam keterangannya kepada media, Jumat (7/8/2026), ia menegaskan bahwa pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama akan dilakukan secara sistematis dan bertahap sesuai dengan amanat Sistem Merit.
“Kami tidak memandang pengisian jabatan sebagai proses yang terpisah-pisah, melainkan satu kesatuan dalam penataan organisasi.
Tujuannya agar setiap kebijakan dan penempatan personel benar-benar selaras dengan kebutuhan riil organisasi,” ujar Edi Salman.
Untuk memastikan kualitas kepemimpinan di lingkungan pemerintah daerah, BKPSDM telah merancang tiga tahapan krusial yang akan dilaksanakan secara berurutan:
- Pelantikan Pejabat Administrator dan Pengawas: Sebagai langkah awal stabilisasi struktur organisasi.
- Evaluasi Kinerja JPT Pratama: Dilakukan terhadap pejabat yang telah menduduki jabatan lebih dari dua tahun untuk mengukur capaian dan kontribusi nyata.
- Seleksi Terbuka JPT Pratama: Dibuka berdasarkan hasil evaluasi dan kebutuhan organisasi, menjamin kompetisi yang sehat dan adil.
Edi menekankan bahwa evaluasi kinerja menjadi instrumen vital.
Hasil dari penilaian ini akan menjadi dasar objektif dalam menentukan posisi mana yang memerlukan penyegaran melalui mekanisme Seleksi Terbuka.
“Seluruh proses ini dirancang agar pengisian jabatan berlangsung objektif, profesional, dan sesuai ketentuan. Kami ingin memastikan setiap jabatan strategis ditempati oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki rekam jejak terbaik, integritas tinggi, serta kompetensi yang mumpuni,” jelasnya.
Senada dengan hal tersebut, Bupati Aceh Singkil, H. Safriadi Oyon, SH, menyatakan bahwa penguatan birokrasi adalah prioritas utama dalam visi pembangunan daerah. Menurutnya, kehadiran pemimpin yang tepat di setiap lini organisasi akan berdampak langsung pada efisiensi pelayanan publik.
“Pengisian jabatan bukan sekadar mengisi kekosongan struktural.
Ini adalah tentang memastikan setiap kursi kepemimpinan diisi oleh ASN yang mampu memimpin dengan integritas dan kompetensi.
Tujuan akhirnya jelas: menghadirkan pelayanan publik yang cepat, efektif, dan berkualitas bagi masyarakat Aceh Singkil,” tegas Bupati Safriadi.
Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil berkomitmen penuh untuk menjalankan seluruh tahapan ini dengan transparansi tinggi.
Melalui konsistensi penerapan Sistem Merit, diharapkan kualitas birokrasi akan terus meningkat, sehingga organisasi pemerintahan dapat berjalan lebih efektif dan responsif terhadap dinamika pembangunan daerah.(*)
(Dikutif dari: Compas1)



