Proyek Irigasi BPLIP Bandung di Sumbermujur Diduga Manipulasi Anggaran
Globalinvestigasi.comLumajang,02 Agustus 2026 – Proyek pembangunan irigasi dari Balai Pengelolaan Lahan dan Irigasi Pertanian (BPLIP) Kelas I Bandung di Dusun Kebonseket, Desa Sumbermujur, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, menuai sorotan tajam. Pelaksanaan proyek swakelola ini diduga kuat sarat manipulasi anggaran, pengurangan volume, dan pengabaian keselamatan kerja.Pantauan di lokasi pada tanggal 30/7/2026 mengungkap tinggi pasangan bangunan hanya terealisasi 60 sentimeter termasuk fondasi, berubah drastis dari desain awal. Tragisnya, perubahan fatal ini dikerjakan tanpa dokumen Berita Acara Perubahan Pekerjaan (Contract Change Order) maupun As-Built Drawing (gambar rekaman akhir) sebagai legalitas formal.Tak hanya itu, pos anggaran sewa mesin molen (concrete mixer) dalam RAB diduga fiktif. Di lapangan, pekerja justru mengaduk material secara manual menggunakan cangkul, serta dibiarkan bertaruh nyawa tanpa Alat Pelindung Diri (APD) K3.Staf Bidang Tanaman Pangan dan Sarana Prasarana (TSP) Dinas Pertanian Lumajang saat dikonfirmasi justru memberikan pembelaan yang keliru dan menabrak aturan pengadaan barang/jasa pemerintah.”Tidak apa-apa walaupun tidak pakai molen dan APD karena pekerjaan itu swakelola. Uang sewa molen itu nantinya bisa dialihkan ke fisik bangunan,” kelit staf Kabid TSP.Sikap lepas tangan juga ditunjukkan Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) wilayah Desa Sumbermujur selaku pendamping teknis. Setelah sempat bungkam dari kejaran konfirmasi via telepon dan WhatsApp, PPL baru merespons singkat sehari kemudian dengan dalih sibuk.”Maaf masih ada kegiatan, kayanya saya kesana sudah ada papan nama,” jawab PPL Sumbermujur menghindari substansi pelanggaran teknis.Pengamat pengadaan publik menegaskan status swakelola bukan kartu bebas hukum untuk memaklumi laporan fiktif. Jika biaya sewa molen dicairkan tetapi realisasinya memakai cangkul, hal itu masuk delik pidana korupsi. Pengalihan anggaran alat ke fisik wajib melalui Addendum Kontrak tertulis, bukan kesepakatan lisan di bawah tangan.Jika dinas terkait tidak segera membenahi administrasi dan mengoreksi RAB sebelum serah terima, akumulasi temuan di Dusun Kebonseket ini dipastikan menjadi bukti kuat kerugian keuangan negara saat diaudit Inspektorat maupun BPK (had)



