Mandailing Natal, GLOBAL INVESTIGASI NEWS – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, kembali menjadi sorotan masyarakat. Meski Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal telah menerbitkan surat edaran yang melarang aktivitas tambang ilegal, warga menilai praktik PETI masih terus berlangsung dan berdampak pada pencemaran sejumlah sungai yang menjadi sumber air bagi masyarakat.
Salah satu keluhan datang dari warga Dusun Kota Puad, Desa Batu Sondat, Kecamatan Batahan. Mereka mengaku kondisi air sungai yang selama ini dimanfaatkan untuk kebutuhan sehari-hari kini berubah keruh dan dipenuhi endapan lumpur yang diduga berasal dari aktivitas tambang emas ilegal di bagian hulu sungai.
Bagi masyarakat setempat, sungai tersebut merupakan sumber utama untuk mandi, mencuci, hingga memenuhi kebutuhan air rumah tangga. Akibat perubahan kualitas air, warga mengaku harus menyaring air berkali-kali sebelum digunakan.
Sejumlah warga juga menyerahkan rekaman video kepada awak media yang memperlihatkan kondisi air sungai berwarna cokelat pekat. Mereka menduga pencemaran tersebut berasal dari material lumpur yang terbawa arus dari lokasi aktivitas PETI.
Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Batu Sondat, Zulfikar, membenarkan bahwa kondisi air sungai memang keruh dan berlumpur. Namun, ia menyatakan belum dapat memastikan pihak yang menjadi penyebab pencemaran karena lokasi yang diduga menjadi sumber berada di kawasan hulu sungai.
Berdasarkan informasi yang diperoleh media, aktivitas tambang emas ilegal tersebut diduga berada di wilayah Kecamatan Ranto Baek yang termasuk dalam wilayah hukum Polsek Lingga Bayu. Selain itu, beredar pula informasi mengenai dugaan aktivitas tambang di kawasan lahan plasma profit sharing seluas sekitar 17 hektare milik PT PN IV Kebun Timur Mandailing Natal. Dugaan tersebut masih memerlukan penyelidikan dan pembuktian lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.
Persoalan pencemaran sungai ini disebut bukan pertama kali terjadi. Sebelumnya, masyarakat di sepanjang aliran Sungai Batang Natal hingga Muara Batang Bangko juga telah berulang kali menyampaikan keluhan terkait kondisi sungai yang diduga tercemar akibat aktivitas PETI.
Warga menilai kerusakan lingkungan yang terus berlangsung bukan hanya mengganggu akses terhadap air bersih, tetapi juga berdampak pada keseimbangan ekosistem sungai. Mereka mengaitkan kondisi tersebut dengan meningkatnya potensi konflik antara manusia dan satwa liar, termasuk kemunculan buaya di kawasan Muara Batang Bangko yang dalam beberapa tahun terakhir dilaporkan telah menyebabkan korban.
Seorang warga Desa Airapa berinisial Z dan Kepala Dusun Batu Sondat berinisial B berharap pemerintah tidak hanya menerbitkan surat edaran, tetapi juga mengambil langkah nyata untuk mengatasi persoalan tersebut.
«”Kalau memang belum mampu menghentikan tambang ilegal itu, setidaknya kirimkan air bersih kepada masyarakat melalui mobil tangki. Jangan biarkan rakyat dipaksa hidup dengan air berlumpur,” ujar keduanya.»
Masyarakat mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) segera mengidentifikasi lokasi-lokasi aktivitas PETI, melakukan penindakan terhadap pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku, serta memulihkan kondisi sungai yang menjadi sumber kehidupan masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun instansi terkait mengenai tindak lanjut atas dugaan aktivitas PETI yang disebutkan warga. Redaksi GLOBAL INVESTIGASI NEWS akan terus berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak-pihak terkait guna memenuhi prinsip pemberitaan yang berimbang.
(Tim/MO – GLOBAL INVESTIGASI NEWS)



