Bangka, GINEWS TV INVESTIGASI – Sejumlah warga Kelurahan Kace Timur, Kecamatan Mendo Barat, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, kembali mempertanyakan sikap pemerintah daerah terkait dugaan penyempitan kawasan Kolong Katis yang dinilai hingga kini belum mendapat penanganan tegas. Sabtu (2/8/2026).
Fuad, salah seorang tokoh masyarakat Kace Timur, menyampaikan kekecewaannya karena menurutnya hingga saat ini belum terlihat langkah konkret dari Pemerintah Kabupaten Bangka, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), maupun instansi terkait terhadap persoalan tersebut.
“Diamnya pemerintah mengenai Kolong Katis, ada apa?” ujar Fuad.
Menurut Fuad, masyarakat menilai kawasan Kolong Katis merupakan aset yang memiliki fungsi penting sebagai daerah resapan air dan bagian dari aliran daerah aliran sungai (DAS), sehingga keberadaannya perlu dijaga sesuai ketentuan yang berlaku.
Senada dengan itu, Imam Busyana, ST, selaku Direktur BUMDes sekaligus warga yang aktif mengawal persoalan tersebut, mengatakan bahwa hasil rekonstruksi lapangan yang pernah dilakukan sebelumnya seharusnya menjadi dasar bagi pemerintah untuk mengambil tindakan.
Ia menyebut, berdasarkan berita acara hasil rekonstruksi, terdapat area sempadan kolong yang menurutnya tidak boleh dimanfaatkan untuk pembangunan dalam bentuk apa pun. Namun, hingga kini masyarakat mengaku belum melihat adanya pemasangan papan peringatan maupun tindakan tegas terhadap dugaan pelanggaran tersebut.
“Kami berharap pemerintah bersikap tegas. Ini bukan hanya menyangkut aturan, tetapi juga menyangkut kepentingan masyarakat dan kelestarian lingkungan,” kata Imam Busyana.
Menurutnya, pemerintah kecamatan maupun pemerintah kelurahan pernah menyampaikan bahwa telah berupaya memanggil pihak yang bersangkutan. Meski demikian, warga berharap proses tersebut segera ditindaklanjuti dengan langkah yang memberikan kepastian hukum.
Warga Sampaikan Tuntutan
Dalam pernyataannya, warga menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah, di antaranya:
- Meminta Bupati Bangka memberikan penjelasan kepada publik mengenai perkembangan penanganan persoalan Kolong Katis.
- Meminta Dinas PUPR bersama Satpol PP melakukan inspeksi lapangan serta mengambil tindakan sesuai ketentuan apabila ditemukan pelanggaran.
Warga juga mengingatkan bahwa Kolong Katis memiliki fungsi sebagai kawasan resapan air. Mereka khawatir apabila penyempitan terus terjadi tanpa penanganan, potensi banjir di wilayah Kace Timur dapat meningkat saat curah hujan tinggi.
“Kami hanya ingin pemerintah bertindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku. Kami berharap hasil rekonstruksi yang pernah dilakukan tidak berhenti sebagai dokumen semata, tetapi ditindaklanjuti dengan langkah nyata,” ujar Imam Busyana.
Menunggu Tanggapan Pemerintah
Hingga berita ini ditayangkan, belum terdapat keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Bangka, Dinas PUPR, maupun Satpol PP terkait tuntutan masyarakat tersebut.
Redaksi GINEWS TV INVESTIGASI akan terus berupaya meminta konfirmasi dari pihak-pihak terkait guna memperoleh penjelasan dan menghadirkan pemberitaan yang berimbang sesuai prinsip jurnalistik.
(Tim/GINEWS TV INVESTIGASI)



