Tangerang, GLOBAL INVESTIGASI NEWS – Pelaksanaan proyek pemasangan paving block di Kampung Palasari, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, menuai sorotan. Berdasarkan pantauan di lapangan pada Jumat (31/7/2026), ditemukan sejumlah dugaan pelanggaran terhadap ketentuan administrasi proyek, standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3), serta kualitas pekerjaan.
Salah satu temuan yang menjadi perhatian adalah tidak ditemukannya papan informasi proyek di lokasi pekerjaan. Padahal, papan proyek merupakan bagian penting dalam keterbukaan informasi publik yang memuat data mengenai sumber anggaran, nilai proyek, pelaksana kegiatan, jangka waktu pelaksanaan, serta pihak yang bertanggung jawab.
Ketika salah satu awak media menanyakan keberadaan papan proyek kepada seorang pekerja di lokasi, pekerja tersebut menjawab dengan nada santai, “Papan proyek dipakai buat bungkus nasi, Bang.” Pernyataan tersebut tentu menjadi perhatian karena menunjukkan sikap yang dinilai kurang menghargai pentingnya transparansi dalam pelaksanaan proyek pemerintah.
Selain persoalan administrasi, di lokasi juga tidak terlihat adanya petugas pengawas yang memantau jalannya pekerjaan. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai pengendalian mutu pekerjaan serta kepatuhan terhadap spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari pihak Kecamatan Legok, pengawas proyek disebut berinisial BM. Namun, saat dihubungi media untuk meminta konfirmasi terkait pelaksanaan proyek tersebut, hingga berita ini diterbitkan yang bersangkutan belum memberikan tanggapan maupun respons.
Dari sisi penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), para pekerja terlihat hanya mengenakan rompi kerja tanpa perlengkapan pelindung diri (APD) lainnya, seperti helm keselamatan, sepatu safety, maupun sarung tangan. Bahkan, beberapa pekerja tampak bekerja tanpa menggunakan alas kaki, kondisi yang berpotensi meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan kerja.
Media juga menemukan dugaan penggunaan material paving block yang sebagian mengalami kerusakan berupa gompal pada bagian pinggir maupun permukaan. Selain itu, hasil pemasangan dinilai kurang rapi karena susunan paving terlihat tidak rata dan terdapat celah yang cukup renggang antarblok.
Apabila temuan tersebut benar dan tidak segera diperbaiki, kondisi tersebut berpotensi memengaruhi kualitas konstruksi jalan, sehingga lebih mudah mengalami pergeseran, penurunan permukaan (amblas), maupun kerusakan saat dilalui kendaraan atau terkena genangan air hujan.
Sejumlah temuan tersebut mengindikasikan perlunya evaluasi terhadap pelaksanaan proyek, baik dari aspek administrasi, pengawasan, penerapan K3, maupun mutu pekerjaan. Oleh karena itu, instansi terkait diharapkan segera melakukan pemeriksaan menyeluruh agar proyek dapat dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, spesifikasi teknis, serta prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengawas yang disebut berinisial BM belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi yang dilakukan media.
(Jumroni)



