REMBANG || Global Investigasi News.my.id. Pemerintah Kabupaten Rembang memberikan sosialisasi kepada seluruh calon penerima hibah APBD Tahun Anggaran 2026 agar menggunakan dana sesuai proposal dan rencana anggaran biaya (RAB) yang telah diajukan.
Hal itu disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Rembang, Teguh Gunawarman, saat membuka Sosialisasi Calon Penerima Hibah APBD 2026 di Aula Lantai 4 Setda Kabupaten Rembang, Kamis (30/7/2026).
Dana hibah yang bersumber dari APBD merupakan uang rakyat sehingga penggunaannya harus dapat dipertanggungjawabkan.
Karena itu, seluruh penerima diminta tidak menggunakan dana di luar peruntukan yang telah disetujui.
“Bapak Ibu harus paham bahwa uang sebesar apa pun yang bersumber dari APBD itu berasal dari rakyat. Pasti diteropong banyak pihak. Maka laksanakan sesuai dengan pengajuan, sesuai proposal dan RAB yang telah disampaikan,” tegas Teguh.
Dan menurutnya, penyimpangan penggunaan dana berpotensi menimbulkan persoalan administrasi bahkan konsekuensi hukum.
Teguh juga berharap bantuan hibah ini tepat sasaran dan meminta penerima hibah tidak menunda pelaksanaan kegiatan setelah dana dicairkan .
Ia juga mengingatkan pentingnya menyusun laporan pertanggungjawaban (LPJ) tepat waktu karena seluruh penggunaan dana akan diawasi Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP).
“Saya berharap begitu mendapatkan pencairan, langsung dieksekusi dan dilaksanakan sesuai peruntukannya. Kemudian segera menyampaikan laporan pertanggungjawaban karena semuanya akan diperiksa oleh Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), yaitu Inspektorat,” ujarnya.
Dana Hibah merupakan salah satu instrumen pemerintah daerah untuk mendukung kegiatan sosial, keagamaan, pendidikan, hingga pemberdayaan masyarakat. Oleh karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara profesional agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
Dalam sosialisasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Rembang berharap seluruh penerima hibah memiliki komitmen menjalankan kegiatan sesuai aturan, menyusun laporan secara akuntabel, serta memanfaatkan dana secara efektif sehingga program hibah APBD 2026 dapat mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. ( Istanta GIN Rembang ) .



