KABUPATEN BANDUNG – Pemerintah Desa Cibodas, Kecamatan Solokan Jeruk, Kabupaten Bandung, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun 2027 sekaligus evaluasi atas penyertaan modal desa kepada BUMDes Binangkit untuk program ketahanan pangan budidaya ayam petelur Tahun Anggaran 2025.
Musyawarah yang berlangsung di Desa Cibodas tersebut dihadiri unsur Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pendamping desa, tokoh masyarakat, lembaga kemasyarakatan, serta berbagai unsur terkait. Forum ini menjadi wadah untuk menyusun prioritas pembangunan desa sekaligus melakukan evaluasi terhadap program yang telah dilaksanakan.
Dalam agenda evaluasi, penyertaan modal desa kepada BUMDes Binangkit sebesar Rp370 juta menjadi salah satu pembahasan yang mendapat perhatian peserta musyawarah. Sejumlah tokoh masyarakat meminta penjelasan mengenai perkembangan pelaksanaan program budidaya ayam petelur, realisasi penggunaan anggaran, capaian kegiatan, serta manfaat yang telah dirasakan masyarakat.
Masukan tersebut disampaikan sebagai bagian dari fungsi pengawasan dan partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan desa. Peserta Musdes juga mendorong agar pengelolaan BUMDes terus mengedepankan prinsip profesional, transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain mengevaluasi program BUMDes, Musdes juga menghimpun berbagai usulan pembangunan dari masyarakat yang akan menjadi bahan penyusunan RKP Desa Tahun 2027. Beragam aspirasi tersebut diharapkan dapat menjadi dasar dalam menetapkan program pembangunan yang lebih tepat sasaran, berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Desa Cibodas.
Melalui Musyawarah Desa, Pemerintah Desa Cibodas bersama seluruh pemangku kepentingan menegaskan komitmennya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang partisipatif, transparan, dan akuntabel. Hasil pembahasan forum ini selanjutnya akan menjadi dasar dalam penyusunan dokumen RKP Desa Tahun 2027 sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Catatan Redaksi: Informasi mengenai penyertaan modal sebesar Rp370 juta dalam berita ini disampaikan sebagai materi evaluasi yang dibahas dalam forum Musyawarah Desa. Apabila terdapat keterangan atau tanggapan resmi dari Pemerintah Desa, BPD, maupun pengurus BUMDes Binangkit, informasi tersebut perlu ditambahkan sebagai bagian dari penerapan prinsip jurnalisme berimbang (cover both sides).



