Pulang Pisau – Global InvestigasiNews 28 Juli 2026,Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pulang Pisau terus memperkuat reformasi birokrasi melalui penataan tenaga non-ASN, peningkatan kinerja aparatur, serta percepatan digitalisasi layanan kepegawaian hingga akhir tahun 2026.
Kepala BKPSDM Kabupaten Pulang Pisau, Hendra, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penataan tenaga non-ASN dilakukan sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat. BKPSDM terus melakukan validasi data tenaga honorer dan non-ASN agar masuk dalam sistem pemetaan nasional Sistem ASN Karier BKN.
“Langkah penataan difokuskan pada pengalihan secara bertahap ke formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta penyusunan formasi ASN secara tepat sesuai kebutuhan daerah,” ujar Hendra dalam keterangan tertulis, 27 Juli 2026.
Menurutnya, tenaga non-ASN di Kabupaten Pulang Pisau saat ini masih berstatus PPPK paruh waktu sambil menunggu regulasi lanjutan dari pemerintah pusat.
BKPSDM juga mencatat sebanyak 110 ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau memasuki masa pensiun sepanjang tahun 2026.
Untuk memenuhi kebutuhan pegawai, strategi yang diterapkan mengacu pada prinsip zero growth, yakni menyesuaikan kebutuhan riil organisasi tanpa menambah jumlah aparatur secara berlebihan.
Di bidang pembinaan aparatur, penilaian kinerja ASN dilakukan melalui aplikasi e-Kinerja BKN dengan evaluasi bulanan. Hingga semester pertama 2026, tingkat capaian evaluasi kinerja ASN Kabupaten Pulang Pisau mencapai 92,08 persen.
Selain itu, BKPSDM telah menerbitkan 261 Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat pada semester pertama 2026 sebagai bentuk penghargaan atas prestasi dan pengabdian ASN sesuai ketentuan kepegawaian.
Dalam mendukung transformasi digital, seluruh layanan kepegawaian kini telah memanfaatkan aplikasi SIASN BKN yang terintegrasi dengan SIMPEG daerah, termasuk sinkronisasi data pegawai, absensi daring, dan pelaporan kinerja bulanan.
Hendra menambahkan, hingga akhir tahun 2026 BKPSDM memprioritaskan pembentukan struktur organisasi yang ramping namun kaya fungsi guna meningkatkan efisiensi anggaran pascapenyesuaian APBD. Di sisi lain, penguatan ASN Corporate University (Corpu) juga terus dimantapkan untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme aparatur sipil negara di Kabupaten Pulang Pisau.(Romi)



