Polres Sarolangun Buka Sayembara, Pelapor Pembakaran Hutan dan Lahan Berhadiah Imbalan
Sarolangun – Polres Sarolangun membuka program sayembara bagi masyarakat yang memberikan informasi akurat terkait pelaku pembakaran hutan dan lahan (karhutla). Warga yang laporannya terbukti valid akan memperoleh imbalan sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi dalam upaya pencegahan dan penanggulangan karhutla di wilayah Kabupaten Sarolangun.
Kasat Reskrim Polres Sarolangun, AKP Yosua Adrian, S.T.K., S.I.K., mengatakan masyarakat dapat menyampaikan laporan secara langsung ke Polres Sarolangun dengan melampirkan bukti yang jelas serta dapat dipertanggungjawabkan.
“Laporan harus disertai bukti pendukung, seperti foto kejadian, titik lokasi, identitas terduga pelaku, serta minimal dua orang saksi. Identitas pelapor akan kami rahasiakan,” ujar AKP Yosua.
Menurutnya, program sayembara tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama sejumlah pihak di Kabupaten Sarolangun sebagai langkah memperkuat partisipasi masyarakat dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang belakangan mengalami peningkatan.
Polres Sarolangun berharap masyarakat tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas pembakaran hutan maupun lahan. Informasi yang disampaikan diharapkan akurat, didukung bukti yang memadai, dan tidak mengandung unsur fitnah maupun tuduhan tanpa dasar.
Melalui program ini, kepolisian juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan serta mencegah dampak buruk karhutla yang dapat mengganggu kesehatan, merusak ekosistem, dan menimbulkan kerugian ekonomi.
Polres Sarolangun menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap pelaku pembakaran hutan dan lahan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan di Kabupaten Sarolangun. ***
Nendi – Shalihin



