Tidak Ada Papan Informasi, Pembangunan Gedung Sekolah Swasta YAPI Sipare-Pare Disorot, Proyek Siluman atau Revitalisasi? Formasib Minta APH Selidiki
Batu Bara – Kegiatan pembangunan sejumlah fasilitas di lingkungan Yayasan Pendidikan (YAPI) Sipare-Pare, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, menjadi sorotan publik. Pasalnya, pekerjaan yang tengah berlangsung diduga tidak dilengkapi papan informasi proyek sehingga memunculkan pertanyaan mengenai transparansi pelaksanaan kegiatan tersebut.
Berdasarkan pantauan wartawan di lokasi, terlihat sejumlah pekerjaan pembangunan dan perbaikan fasilitas sekolah, di antaranya pembangunan ruang baru, pembangunan toilet, serta rehabilitasi mushala dan ruang belajar.
Namun, di tengah berlangsungnya pekerjaan tersebut, tidak terlihat papan informasi yang memuat identitas kegiatan sebagaimana lazimnya proyek pembangunan, seperti nama kegiatan, pelaksana pekerjaan, sumber pendanaan, nilai anggaran, waktu pelaksanaan, maupun informasi lainnya yang dapat diakses masyarakat.
Kondisi tersebut memunculkan beragam pertanyaan di tengah masyarakat. Terlebih apabila pembangunan tersebut menggunakan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau bentuk bantuan pemerintah lainnya, maka prinsip transparansi dan akuntabilitas menjadi aspek penting yang perlu dikedepankan.
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah selama ini terus mendorong peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan melalui berbagai program, termasuk revitalisasi sekolah, guna menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan mendukung peningkatan mutu pendidikan.
Namun, minimnya informasi terkait pembangunan di lingkungan YAPI Sipare-Pare dinilai belum mencerminkan keterbukaan informasi kepada masyarakat.
Wartawan telah berupaya meminta konfirmasi kepada pihak sekolah terkait jenis kegiatan pembangunan, sumber pembiayaan, nilai anggaran, serta pihak pelaksana pekerjaan. Namun hingga berita ini diterbitkan, Kepala Sekolah YAPI Sipare-Pare belum memberikan keterangan resmi.
Formasib Dorong Transparansi dan Minta APH Menyelidiki
Menanggapi kondisi tersebut, Pengurus Forum Media Masyarakat Independen Bersinergi (Formasib) menegaskan bahwa setiap pembangunan fasilitas pendidikan yang menggunakan anggaran negara harus dilaksanakan secara terbuka agar dapat diawasi oleh masyarakat.
Menurut Formasib, keterbukaan informasi mengenai sumber dana, nilai anggaran, pelaksana pekerjaan, dan waktu pelaksanaan merupakan bagian dari akuntabilitas publik serta dapat mencegah munculnya berbagai dugaan di tengah masyarakat.
“Transparansi sangat penting. Pihak yang bertanggung jawab seharusnya menyampaikan informasi pembangunan secara terbuka, apalagi jika menggunakan uang negara. Dengan demikian masyarakat dapat mengetahui sekaligus ikut melakukan pengawasan,” ujar Pengurus Formasib, Minggu (26/7/2026).
Ia menambahkan, tidak tersedianya informasi mengenai kegiatan pembangunan berpotensi menimbulkan berbagai persepsi di tengah masyarakat.
“Apabila informasi kegiatan, sumber dana, nilai anggaran, serta pelaksananya disampaikan secara terbuka, tentu tidak akan menimbulkan tanda tanya. Sebaliknya, jika informasi tersebut tidak tersedia, masyarakat bisa saja mempertanyakan proses pelaksanaannya. Karena itu kami meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan penyelidikan guna memastikan seluruh proses pembangunan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Menunggu Klarifikasi Pihak Sekolah
Hingga berita ini dipublikasikan, pihak YAPI Sipare-Pare maupun kepala sekolah belum memberikan penjelasan resmi mengenai status pembangunan tersebut, apakah merupakan program revitalisasi sekolah atau kegiatan pembangunan lainnya, termasuk mengenai sumber pendanaan, nilai anggaran, pelaksana pekerjaan, dan jadwal pelaksanaannya.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada pihak YAPI Sipare-Pare maupun instansi terkait sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh, berimbang, dan akurat.
Publik berharap adanya penjelasan resmi dari pihak terkait sehingga pelaksanaan pembangunan fasilitas pendidikan dapat berlangsung secara transparan, akuntabel, serta tidak menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.
Apabila di kemudian hari pihak sekolah memberikan klarifikasi atau dokumen pendukung, berita ini dapat diperbarui sesuai prinsip keberimbangan dan hak jawab dalam kaidah jurnalistik. ***
Darma



