Gelobal Investigasi News
INHU – Sejumlah orang yang mengatasnamakan Aliansi Tokoh Pemuda dan Masyarakat Desa Danau Rambai, Kecamatan Batang Gansal, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), menggelar aksi damai di depan Kantor PT Agrinas Palma Nusantara di Pekanbaru, Kamis (23/7/2026).
Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sejumlah tuntutan kepada PT Agrinas Palma Nusantara. Salah satu tuntutan utama adalah meminta perusahaan meninjau kembali sekaligus mencabut skema Kerja Sama Operasi (KSO) dalam pengelolaan lahan PT Prima Agro Sawitindo (PT PAS).
Mereka berpendapat aset negara hasil penertiban kawasan hutan seharusnya dikelola dengan mengutamakan kepentingan masyarakat setempat. Menurut mereka, masyarakat Batang Gansal memiliki kemampuan untuk mengelola lahan tersebut apabila diberikan kesempatan oleh pemerintah.
Selain mendesak pencabutan KSO, massa juga meminta adanya transparansi dalam pengelolaan aset negara. Mereka mempertanyakan informasi mengenai dugaan kewajiban pembayaran denda administrasi yang disebut belum diselesaikan dan berharap pemerintah dapat memberikan penjelasan secara terbuka agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
Menanggapi aspirasi tersebut, perwakilan PT Agrinas Palma Nusantara menerima kedatangan massa dan memberikan penjelasan. Dalam rekaman video yang diterima, perwakilan Agrinas menyampaikan bahwa sejak pengelolaan PT PAS diserahkan oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) kepada Agrinas, tidak terdapat kendala dalam pengelolaannya.
“Selama ini dari PT Agrinas Palma Nusantara tidak ada permasalahan dalam pengelolaan PT PAS yang diserahkan oleh Satgas PKH. Artinya semua dalam keadaan baik-baik saja dan seluruh kewajiban dapat kami laksanakan dengan baik. Kalau sebelum diserahkan kepada Agrinas ada permasalahan, itu kami tidak tahu,” ujar salah seorang perwakilan Agrinas dalam video tersebut.
Sementara itu, Kepala Desa Danau Rambai, Saharudin, mengaku tidak mengetahui adanya aksi yang mengatasnamakan masyarakat dan pemuda desanya. Menurutnya, Pemerintah Desa maupun unsur kepemudaan setempat tidak pernah menerima pemberitahuan ataupun dilibatkan dalam aksi tersebut.
“Kami tidak tahu-menahu dan tidak ada laporan atau pemberitahuan kepada kami sebagai aparatur desa mengenai adanya aksi yang mengatasnamakan Aliansi Pemuda dan Masyarakat Desa Danau Rambai. Selama ini masyarakat Desa Danau Rambai tidak ada permasalahan dengan pihak perusahaan, baik PT PAS maupun Agrinas. Semua berjalan baik-baik saja. Jadi pertanyaannya, masyarakat yang mana yang melakukan aksi tersebut?” kata Saharudin saat dikonfirmasi awak media didampingi Ketua Pemuda Desa Danau Rambai.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan lebih lanjut dari pihak penyelenggara aksi terkait tanggapan Pemerintah Desa Danau Rambai yang menyatakan tidak mengetahui maupun tidak terlibat dalam kegiatan tersebut. Berita ini akan diperbarui apabila terdapat klarifikasi atau tanggapan tambahan dari pihak-pihak terkait.(Sw)



