KABUPATEN BANDUNG – Komisi B DPRD Kabupaten Bandung menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama gabungan peternak ayam petelur, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin), Dinas Pertanian (Distan), Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (Dispakan), asosiasi peternak ayam petelur, serta para pemangku kepentingan lainnya pada Rabu (22/7/2026).

RDP tersebut menjadi forum resmi untuk menyerap aspirasi para peternak yang tengah menghadapi tekanan akibat anjloknya harga telur ayam di tingkat produsen. Kondisi tersebut dinilai mengancam keberlangsungan usaha peternak rakyat apabila tidak segera mendapat perhatian dan solusi dari pemerintah.
Dalam forum itu, para peternak menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi, mulai dari terus menurunnya harga jual telur hingga tingginya biaya produksi, terutama harga pakan ternak yang terus meningkat. Situasi tersebut menyebabkan margin keuntungan peternak semakin menipis, bahkan tidak sedikit yang mengalami kerugian.
Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Bandung dari Fraksi Partai Demokrat, Venny Noveny, S.S., menegaskan bahwa sektor peternakan ayam petelur memiliki peran strategis dalam menjaga ketahanan pangan daerah sekaligus memenuhi kebutuhan protein masyarakat.
Menurutnya, DPRD memiliki tanggung jawab untuk menjalankan fungsi pengawasan, legislasi, dan representasi dengan menyerap serta memperjuangkan aspirasi masyarakat, termasuk para peternak yang selama ini menjadi salah satu penopang ketersediaan bahan pangan.
«”Komisi B DPRD Kabupaten Bandung menerima dan menampung seluruh aspirasi yang disampaikan para peternak. Masukan tersebut akan menjadi bahan pembahasan sekaligus rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten Bandung dan instansi terkait agar lahir langkah-langkah konkret yang mampu melindungi peternak rakyat serta menciptakan stabilitas harga telur,” ujar Venny Noveny.»
Selain mendengarkan aspirasi peternak, RDP juga membahas sejumlah langkah strategis untuk memperbaiki kondisi sektor peternakan ayam petelur. Di antaranya penguatan tata niaga telur, pengawasan rantai distribusi, menjaga keseimbangan antara biaya produksi dan harga jual, serta memperkuat koordinasi lintas sektor agar tercipta mekanisme pasar yang sehat, adil, dan berkelanjutan.
Komisi B DPRD Kabupaten Bandung menilai keberlangsungan usaha peternak ayam petelur memiliki pengaruh besar terhadap stabilitas pasokan pangan dan perekonomian daerah. Apabila kondisi harga yang tidak menguntungkan terus berlangsung, dikhawatirkan akan berdampak pada menurunnya kapasitas produksi peternak rakyat hingga mengganggu ketersediaan telur di pasaran.
Melalui RDP tersebut, DPRD Kabupaten Bandung menegaskan komitmennya untuk terus mengawal aspirasi peternak dan mendorong lahirnya kebijakan yang berpihak kepada peternak rakyat. Sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, pelaku usaha, asosiasi peternak, serta seluruh pemangku kepentingan dinilai menjadi kunci dalam menjaga keberlanjutan sektor peternakan sekaligus memperkuat ketahanan pangan daerah.
Komisi B DPRD Kabupaten Bandung berharap hasil rapat ini segera ditindaklanjuti melalui kebijakan yang efektif, terukur, dan berpihak kepada peternak, sehingga tercipta kepastian berusaha, stabilitas harga telur, serta peningkatan kesejahteraan peternak ayam petelur di Kabupaten Bandung.
Redaksi.



