Razia Gabungan Sisir Tiga Lokasi, Satgas Tindak Aktivitas PETI di Kawasan UNESCO Global Geopark Merangin
Merangin, Jambi | Globalinvestigasinews.com – Satuan Tugas (Satgas) Penindakan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Kabupaten Merangin menggelar operasi gabungan penertiban aktivitas pertambangan ilegal di kawasan UNESCO Global Geopark (UGGp) Merangin, Senin (20/7/2026).
Operasi diawali dengan apel kesiapan yang berlangsung sekitar pukul 07.40 WIB di halaman Rumah Dinas Bupati Merangin. Apel dipimpin Kabag Ops Polres Merangin AKP Edi Bernawan, S.H., S.Sos., mewakili Kapolres Merangin.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasat Intelkam Polres Merangin AKP I.B. Made Oka Wijaya, S.H., Kapolsek Bangko IPTU Andri Sukam, S.Pd., Kapolsek Sungai Manau IPTU Hari Septriya, S.H., Kabid Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup Kabupaten Merangin Sugiono, S.Si., Camat Renah Pembarap, personel Polres Merangin, Kodim 0420/Sarko, Satpol PP Kabupaten Merangin, serta Tim Terpadu Kabupaten Merangin dengan total sekitar 250 personel gabungan.
Dalam arahannya, AKP Edi Bernawan menegaskan bahwa operasi tersebut merupakan bentuk komitmen bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus menegakkan hukum terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin, khususnya di kawasan UNESCO Global Geopark Merangin.
«”Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen kita bersama untuk melakukan penertiban terhadap segala bentuk aktivitas pertambangan rakyat di kawasan UNESCO Global Geopark Kabupaten Merangin sesuai rencana yang telah ditetapkan,” ujarnya.»
Ia menjelaskan, operasi gabungan dilaksanakan sebagai bagian dari persiapan menghadapi revalidasi UNESCO Global Geopark yang dijadwalkan berlangsung pada 3 Agustus 2026. Oleh karena itu, kawasan geopark harus berada dalam kondisi tertib, aman, serta terbebas dari aktivitas pertambangan ilegal.
“Tujuan kegiatan ini adalah mensterilkan kawasan UNESCO Global Geopark Merangin dari aktivitas pertambangan yang berpotensi mengganggu proses penilaian sekaligus menjaga kelestarian kawasan. Apabila ditemukan aktivitas PETI, maka harus dilakukan penindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Sebelum operasi dimulai, seluruh personel juga diingatkan agar tetap mengikuti arahan perwira pengendali (Padal), tidak bergerak sendiri-sendiri, serta menjaga koordinasi hingga pelaksanaan apel konsolidasi selesai.
Usai apel, personel dibagi menjadi tiga tim yang bergerak menuju lokasi sasaran, yakni kawasan Teluk Wang Sakti, Desa Biuku Tanjung, kawasan Mengkaring, Desa Merkeh, dan kawasan Geopark, Desa Air Batu.
Dalam penyisiran tersebut, petugas menemukan tiga titik bekas aktivitas PETI. Di lokasi, tim hanya mendapati sejumlah box atau peralatan bekas penambangan yang telah ditinggalkan pelaku.
Untuk mencegah peralatan tersebut digunakan kembali, petugas langsung melakukan tindakan pemusnahan dengan cara memotong (sinsaw) box-box tersebut sebagai bentuk penegakan hukum terhadap praktik penambangan emas tanpa izin.
Operasi gabungan berakhir sekitar pukul 16.00 WIB dan ditutup dengan apel konsolidasi. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.
Kapolres Merangin melalui jajaran Polres menyampaikan apresiasi atas sinergi seluruh unsur yang terlibat, mulai dari Pemerintah Kabupaten Merangin, Kodim 0420/Sarko, Satpol PP, hingga instansi teknis lainnya dalam mendukung upaya pemberantasan PETI serta menjaga kelestarian kawasan UNESCO Global Geopark Merangin.
(Fik/Global Investigasi News Jambi)





